Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Palopo

Staf Positif Covid-19, Kantor KPU Palopo Lockdown hingga 26 Februari 2022

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo ditutup sementara. Penutupan tersebut akibat satu orang staf terpapar Covid-19.

Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Sudirman
KPU Palopo
Ketua KPU Palopo Abbas Djohan (kiri) memimpin rapat pleno rutin, Senin (21/22/2022) 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo ditutup sementara.

Penutupan tersebut akibat satu orang staf terpapar Covid-19.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 kepada pegawai lain.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Palopo Tembus 154 Orang, 57 Dirawat di Rumah Sakit dan 97 Isolasi Mandiri

Baca juga: Pemkab Enrekang dan BPJamsostek Palopo Luncurkan Program Petani Emas

Ketua KPU Palopo, Abbas Djohan mengatakan, kantor KPU bakal ditutup selama 5 hari.

Terhitung sejak Selasa (22/2/2022) besok, sampai Sabtu (26/2/2022).

Itu juga berdasarkan surat edaran (SE) KPU RI tentang penyebaran Covid-19.

“Penutupan ini sesuai dengan Surat Edaran KPU RI,” kata Abbas Djohan dalam rapat pleno rutin, Senin (21/2/22) siang.

Kemudian diputuskan dalam SE Ketua KPU Palopo, usai menerima bukti hasil tes Covid-19.

“Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Ketua KPU Kota Palopo Nomor 1 Tahun 2022,” jelasnya.

Sementara, staf yang bersangkutan saat ini tengah mejalani perawatan disalah satu rumah sakit di Palopo.

Sementara, Komisoner KPU Palopo Wandi Ismail menyebut pelayanan tetap dibuka.

Namun dilakukan secara online melakui PPID.

“Untuk sementara dilakukan melalui PPID online,” ucapnya.

Olehnya itu, KPU Palopo menyiapkan hotline lewat nomor 082193193745 atau 081355757321.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palopo melaporkan jumlah kasus positif mencapai 154 orang.

"Kasus Covid-19 kini 154 orang. 57 orang dirawat di rumah sakit dan 97 orang isolasi mandiri,”kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palopo, dr Ishaq Iskandar kepada tribun-timur.com, Senin (21/2/2022) siang. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved