Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Puput Tantriana

Mengenal Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin, Bupati dan Anggota DPR Beranak 4 Punya Harta Fantastis

Tantri menjabat Bupati Probolinggo dua periode menggantikan suaminya, Hasan Aminuddin, yang juga menjabat bupati Probolinggo dua periode, 2003-2013.

Editor: Ansar
Surya
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari sebelum kena OTT KPK 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Puput Tantriana Sari ditangkap bersama sang suami Hasan Aminuddin, seorang anggota DPR RI

Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin 30 Agustus 2021.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengkonfirmasi OTT ini.

"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," katanya, Senin (30/8/2021).

Meski demikian, Ali belum mengungkap siapa saja yang terjaring OTT.

Sementara itu, sumber internal KPK menyebut terdapat 10 orang yang ditangkap di antaranya Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dua orang ajudan, lima camat, dan satu Pj Kades.

Tidak hanya itu, suami Bupati, Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem dikabarkan turut ditangkap. 

Ali mengatakan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetukan status hukum terhadap pihak-pihak yang ditangkap.

Pihaknya berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut terkait OTT ini. 

"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Puput Tantriana Sari, adalah Bupati Probolinggo dua periode.

Istri legislator Nasdem, Hasan Aminuddin ini menjabat untuk periode kedua sejak 2018 hingga 2023.

Bersama Hasan Aminuddin, Tantri dikarunia empat orang anak.

Tantri menjabat Bupati Probolinggo dua periode menggantikan suaminya, Hasan Aminuddin, yang juga menjabat bupati Probolinggo dua periode, 2003-2013.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved