BPJS Kesehatan di Wajo
2022, Agustan Ranreng Sebut 41 Ribu Warga Wajo Tak Lagi Nikmati BPJS Kesehatan
Dirinya menyebutkan bahwa ada 41 ribu jiwa di Kabupaten Wajo yang tidak bisa menikmati BPJS Kesehatan pada 2022.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Agustan Ranreng, membeberkan kabar mengejutkan.
Dirinya menyebutkan bahwa ada 41 ribu jiwa di Kabupaten Wajo yang tidak bisa menikmati BPJS Kesehatan pada 2022.
"Kami dapat info dari BPJS kalau ada 41 ribu jiwa di Kabupaten Wajo tidak dapat menikmati BPJS pada 2022 ini," katanya, Sabtu (19/2/2022).
Pada 2021 lalu, Pemkab Wajo menganggarkan Rp56 miliar untuk Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang mengcover seluruh masyarakat yang di Bumi Lamaddukelleng.
Program BPJS gratis tersebut adalah program andalan Bupati dan Wakil Bupati Wajo periode 2019-2024, Amran Mahmud dan Amran, serta dijadikan bahan kampanye pada Pilkada 2018 lalu.
Klaim bahwa ada 41 ribu jiwa di Kabupaten Wajo yang tak dapat menikmati BPJS pada 2022, tentunya bertentangan dengan apa yang telah dicanangkan.
"Salah satu program andalan Pemkab Wajo adalah BPJS Kesehatan gratis, sehingga banyak masyarakat Wajo yang mempunyai BPJS mandiri dialihkan menjadi PBI," katanya.
Alhasil, sambung politisi PKS tersebut, banyak masyarakat yang merasakan dampaknya.
"Hal ini banyak yang kami temukan masyarakat akan menggunakan kartunya di rumah sakit tetapi tidak aktif," katanya.
Diketahui, pada 2022 ini, Pemkab Wajo hanya menggelontorkan Rp29 miliar untuk program BPJS Kesehatan gratis.
Olehnya, Agustan Ranreng pun menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Wajo melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tidak tercover BPJS kesehatan, agar beralih secepatnya.
"Kalaupun dengan alasan pemerintah refocusing anggaran diakibatkan Covid-19 maka kami minta ke pemerintah untuk menyosialisasikan ke masyarakat yang 41 ribu jiwa ini, supaya mereka paham dan masyarakat bisa beralih secepatnya ke PBI jangan pada saat darurat baru masyarakat tahu ternyata BPJSnya tidak diaktifkan," katanya.
Sayangnya, organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani hal tersebut belum memberikan klarifikasi.
Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) Kabupaten Wajo, Ahmad Jahran, yang berusaha dikonfirmasi.
Itu terkait klaim adanya 41 ribu jiwa yang tak dapat menikmati BPJS Kesehatan gratis, tapi belum memberikan respon.(TribunWajo.com)
Laporan jurnalis Tribun Timur, Hardiansyah Abdi Gunawan