Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK 2022

Menpan RB Tjahjo Kumolo Beri Kepastian Perekrutan PPPK 2022, Hanya 3 Formasi yang Dibuka

Meski memutuskan melakukan rekrutmen PPPK 2022, namun formasinya terbatas. Hanya 3 Formasi yang akan direkrut oleh pemerintah.

Editor: Ansar
Tribunnews
Menpan RB Tjahjo Kumolo- Menpan RB beri kepastian perekrutan PPPK 2022. 

Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Adapun jika menjadi PPPK, fasilitas yang berhak didapatkan:

Gaji dan tunjangan

Cuti

Perlindungan Pengembangan kompetensi.

Itulah besaran gaji PPPK tahun 2022. Semoga bisa menjadi panduan jika ingin mengikuti rekrutmen PPPK tahun 2022 ini.

Berita terkait CPNS 2022

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Inilah 3 Formasi yang Dibutuhkan Pada Penerimaan PPPK Tahun 2022

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved