Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jaminan Hari Tua

Syarat Pengajuan Dana JHT Meski Belum Berusia 56 Tahun

Dalam aturan baru tersebut, disebutkan bahwa pencairan dana JHT baru bisa dilakukan ketika pegawai berusia 56 tahun.

Editor: Muh. Irham
KREDIVO
Ilustrasi dana JHT 

Keturunan sedarah peserta menurut garis lurus ke atas dan ke bawah sampai derajat kedua
Saudara kandung
Mertua, dan
Pihak yang ditunjuk dalam wasiatnya oleh peserta

Namun, jika poin (4) tidak ada, maka dana JHT dikembalikan ke Balai Harta Peninggalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persyaratan pengajuan dana JHT

Berikut ini persyaratan pengajuan dana JHT yang harus dipenuhi peserta:

1. Peserta mencapai usia pensiun:

Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.

2. Peserta yang meninggalkan Indonesia selama-lamanya, melampirkan:

Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Surat pernyataan tidak bekerja lagi di Indonesia Paspor.

3. Peserta yang mengalami cacat total, melampirkan:

Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Surat keterangan dokter pemeriksa dan/atau dokter penasihat
KTP atau bukti identitas lainnya.

4. Ahli waris bagi peserta yang meninggal dunia, melampirkan:

Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Surat keterangan kematian dari dokter atau pejabat yang berwenang
Surat keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang atau surat penetapan ahli waris dari pengadilan
KTP atau bukti identitas lainnya dari ahli waris
Kartu Keluarga (KK).

5. Peserta yang meninggal dunia merupakan WNA, maka ahli waris dapat melampirkan:

Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
Surat keterangan kematian dari pejabat yang berwenang
Surat keterangan ahli waris dari kantor perwakilan negara tempat peserta berasal
Paspor atau bukti identitas lainnya dari ahli waris
Jika persyaratan beserta dokumen sudah lengkap, maka dana JHT dibayarkan secara tunai dan sekaligus oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta atau ahli warisnya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cara Pencairan Dana Jaminan Hari Tua Jika Usia Tak Sampai 56 Tahun, Dilengkapi Syarat Pengajuan Dana, https://jatim.tribunnews.com/2022/02/12/cara-pencairan-dana-jaminan-hari-tua-jika-usia-tak-sampai-56-tahun-dilengkapi-syarat-pengajuan-dana?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved