Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curanmor Asal Wajo

Pernah Beraksi di Luwu dan Bone, Residivis Curanmor Asal Wajo Akhirnya Ditangkap Polisi

Dua pelaku tersebut adalah Arifuddin yang berasal dari Kecamatan Pitumpanua dan Iwan yang berasal dari Kecamatan Tempe.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Saldy Irawan
humas polres
Salah satu residivis curanmor, Arifuddin, yang ditangkap Tim Resmob Polres Wajo. (Sumber: Polres Wajo)   

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Dua orang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali ditangkap Tim Resmob Polres Wajo, Ahad (13/2/2022).

Dua pelaku tersebut adalah Arifuddin yang berasal dari Kecamatan Pitumpanua dan Iwan yang berasal dari Kecamatan Tempe.

Diketahui, keduanya beraksi pada Januari 2022 lalu, di Desa Ujung Baru, Kecamatan Tanasitolo.

Motor Yamaha Vega ZR berplat DW 2242 BW milik korban yang bernama Quizin, berhasil digasak.

Para pelaku menggunakan kunci letter T, untuk memuluskan aksinya mencuri kendaraan bermotor.

"Benar, Arifuddin berteman telah melakukan tindak pidana pencurian motor, dengan cara pelaku mengambil motor korban yang terkunci menggunakan kunci letter T," kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, sambung Islam, para pelaku pun diketahui keberadaannya.

Kedua pelaku diamankan di tempat dan waktu yang berbeda.

Arifuddin diamankan di kediamannya di Kecamatan Pitumpanua, bersama dengan barang bukti satu unit sepeda motor.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti," katanya.

Sementara, Iwan ditangkap di Kecamatan Tempe.

Kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Wajo.

Selain itu, pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan terkait apakah bukan hanya sekali para pelaku beraksi di Bumi Lamaddukelleng, dan mendalangi sejumlah kasus curanmor.

Menurut Islam, kedua pelaku tak hanya melancarkan aksinya di Kabupaten Wajo saja, melainkan di beberapa kabupaten.

"Pelaku berteman pernah melakukan pencurian motor di Kabupaten Bone dan Kabupaten Luwu. Pelaku merupakan residivis dalam kasus curanmor," kata mantan Wakapolres Minahasa Selatan itu.

Laporan jurnalis Tribun Timur, Hardiansyah Abdi Gunawan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved