Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Briptu Christy Ditangkap

Pantas Briptu Christy Tak Dikenali Pihak Hotel, Rupanya Check-in Pakai Nama Orang Lain

Saat proses check-in di hotel yang berlokasi di jalan Kemang Raya itu, nama yang terigester di buku tamu hotel bukanlah nama Briptu Christy.

Editor: Hasriyani Latif
Kolase foto facebook Christy Sugiarto
Briptu Christy ditangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pelarian anggota Polwan, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto akhirnya berakhir.

Berbulan-bulan jadi buron, Briptu Christy akhirnya ditangkap jajaran kepolisian pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Ia ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Baca juga: Benarkah Video Syur 1 Menit 56 Detik Diperankan Briptu Christy? Briptu Reynaldo Suami Buat Pengakuan

Baca juga: Bukan karena Video Syur, Penyebab Sebenarnya Briptu Christy Diburu Propam, Kini Sudah Ditangkap

Terkait penangkapan itu, terungkap fakta baru.

Pihak Hotel Grand Kemang buka suara terkait penangkapan anggota polisi dari jajaran Polresta Manado.

Menurut Chief Security Grand Kemang Hotel, Djumin, Briptu Christy ditangkap jajaran kepolisian pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Dalam penjelasannya, Djumin mengatakan, saat proses check-in di hotel yang berlokasi di jalan Kemang Raya itu, nama yang terigester di buku tamu hotel bukanlah nama Briptu Christy.

"Jadi pada saat itu checkin nya itu bukan (nama Briptu Christy), atas nama orang lain," kata Djumin saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).

Kendati begitu, Djumin enggan menyebutkan nama siapa yang terigester dalam buku tamu saat check-in untuk Briptu Christy tersebut.

Baca juga: Kala Jenderal Asal Bugis Zainal Arifin Paliwang Peluk Erat Sang Istri Saat AKP Novandi Dikuburkan

Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab AKP Novandy Arya Kharizma dan Fatimah Terjebak di Mobil yang Terbakar

Hal tersebut kata dia, yang menjadi salah satu dasar pihaknya tidak mengenali atau tidak mengetahui secara pasti keberadaan Briptu Christy saat itu.

"Makanya kita tidak mendeteksi dan kita juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu dia mukanya juga kita ga terlalu tau waspadai, apalagi check in nya pake nama orang," ucap Djumin.

Di sisi lain, Front Office Manager (FOM) Grand Kemang Hotel Zahran mengatakan, penangkapan itu berlangsung di hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel tersebut.

"Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap)," kata Zahran saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).

Lebih lanjut kata Zahran, Briptu Christy menginap di hotel tersebut sejak hari Minggu (6/2/2022).

Ia seharusnya check-out pada hari Senin keesokan harinya.

Namun kata Zahran, yang bersangkutan, melakukan perpanjangan waktu menginap.

Sehingga akhirnya pada Senin (7/2/2022) siang hari, Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil diciduk anggota polisi.

Briptu Christy akhirnya ditangkap polisi.
Briptu Christy akhirnya ditangkap polisi. (Facebook Christy Sugiarto)

"Check-in hari Minggu, check-outnya di hari Senin, dia extended sehari,"ucap Zahran.

Dengan begitu, Zahran memastikan, proses penangkapan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap Briptu Christy itu sekaligus menjemput yang berasngkutan keluar dari hotel.

Akhirnya Ditangkap

Setelah menuai sorotan karena kabur dari kesatuan, pencarian terhadap Briptu Christy yang DPO Polda Sulawesi Utara membuahkan hasil.

Anggota Polresta Manado itu ditangkap di Kemang, Jakarta Selatan. Ia diamankan di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Polisi Makassar Positif Narkoba, Langsung Ditahan di Mapolda Sulsel dan Terancam Dipecat

Baca juga: Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Enrekang Tangkap Dua Pengedar Sabu Asal Sidrap

Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.

Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.

Zulpan mengatakan, saat ini Christy diamankan di Propam Polda Metro Jaya. Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.

Terkini, Briptu Christy diketahui telah tiba di Polda Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan Propam.

(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved