Dewan Pendidikan Sulsel
Dewan Pendidikan Sulsel: Perlindungan Guru Kewajiban Semua Pihak
Dr Adi Suryadi Culla mengatakan, terjadinya kekerasan dalam dunia pendidikan dalam bentuk apapun patut menjadi keprihatinan semua pihak.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dukungan kepada guru korban kekerasan dalam sekolah di Sulsel terus mengalir.
Kali ini dukungan datang dari Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Dr Adi Suryadi Culla.
Tribun Timur mencatat ada tiga kasus kekerasan pada guru terjadi di Sulsel dalam satu bulan terakhir. Dua di Sidrap, satu di Jeneponto.
Ada pula kasus kekerasan terjadi pada guru di Bantaeng November 2021 lalu.
Sudarta guru SMKN 5 Sidrap dikeroyok orang tua siswa di sekolah. Pelaku membawa parang ke lingkungan sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Dr Adi Suryadi Culla mengatakan, terjadinya kekerasan dalam dunia pendidikan dalam bentuk apapun patut menjadi keprihatinan semua pihak.
Apalagi kalau yang mengalami adalah guru secara langsung sebagai korban.
"Perlu ditangani secara proporsional. Hal ini untuk menjaga martabat profesi guru sebagai garda depan dunia pendidikan," kata Adi saat dihubungi Tribun Selasa (8/2/2022).
Adi menegaskan, guru memberi dan membentuk pola pikir dan moralitas generasi bangsa. Untuk itu guru seharusnya mendapatkan perlakuan baik dalam menjalankan profesinya.
Ia menekankan, seharusnya semua pihak memahami, bahwa berbagai regulasi pendidikan sudah mengatur perlindungan tehadap profesi guru.
"Perlindungan guru merupakan kewajiban semua pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi, dan unsur masyarakat," katanya.
Penanganan Kasus Jangan Bias
Adi melanjutkan, kasus yang terjadi seperti di Sidrap dan berbagai sekolah lainnya, jangan sampai bias.
Ia menekankan, penyelesaian kasus harus adil, secara mediasi atau hukum.
Tidak boleh mengorbankan pihak berperkara tentu butuh kepastian, agar kasusnya jangan sampai terulang termasuk di sekolah lain.