Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Danny Pomanto Positif Covid19

Fatmawati Rusdi Pimpin Makassar Selama Danny Pomanto Positif Covid-19

Fatma sapaan karibnya bakal mengambil alih kepemimpinan Pemkot Makassar selama Danny menjalani isolasi mandiri.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Muhammad Fadhly Ali
Humas Pemkot Makassar
Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Wali (Wawali) Kota Makasar Fatmawati Rusdi bakal menggantikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Danny Pomanto sebagai Wali Kota Makassar untuk sementara waktu.

Fatma sapaan karibnya bakal mengambil alih kepemimpinan Pemkot Makassar selama Danny menjalani isolasi mandiri.

Selain menghendel urusan internal Pemkot Makassar, Wawali Fatmawati Rusdi juga akan berkoordinasi dengan stakeholder lainnya, dalam hal ini eksternal Pemkot.

Sehingga pelayanan publik di Kota Makassar tetap berjalan.

"Pelayanan publik di Kota Makassar tetap berjalan dengan baik yang akan langsung dipimpin ibu Wawali," ucap Danny lewat video berdurasi 90 detik yang dibuat.

Selama ini, Danny Pomanto sering kali melakukan aktivitas di kediaman pribadinya, Jl Amirullah.

Ia lebih banyak melayani masyarakat dan juga melakukan rapat di kediamannya.

Karena terpapar Covid-19, untuk sementara waktu, tidak ada lagi kegiatan pemerintahan di Jl Amirullah.

"Pelayanan publik atau keluhan masyarakat yang biasa kami lakukan kami menerima tamu pagi sore dan malam hari di Amirullah kami belum bisa lakukan sampai kami pulih," tegasnya

Dalam video tersebut Danny Pomanto mengumumkan telah terinfeksi Covid-19.

Ia mengimbau agar orang-orang yang bertemu dengannya dalam jangka waktu tiga hingga empat hari terakhir segera melakukan pemeriksaan PCR.

"Kepada saudara saudaraku yang bertemu dengan kami 3-4 hari sebelumnya agar melakukan testing baik di Puskesmas terdekat maupun secara mandiri," imbaunya.(Tribun-Timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved