Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baru 83 Persen Warga Takalar Sudah Divaksinasi, Tim PKK Bagi-bagi Masker

Berdasarkan update data vaksinasi Takalar per tanggal 7 Februari 2022 angka dosis I sudah mencapai 83 persen dengan jumlah sasaran 191.693 orang.

Ist
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Takalar Irma Andriani meraih penghargaan sebagai penggerak dalam pendataan anak tidak sekolah untuk dikembalikan ke sekolah di kabupaten Takalar. 

Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 varian omicron yang saat ini kembali meningkat.

Menurut Ketua PKK Takalar Irma Andriani bahwa kader PKK adalah duta perilaku upaya pencegahan Covid-19.

“Saat ini Covid-19 merajalela, karenanya masyarakat harus lebih ketat prokes dan pengurus serta kader PKK lah yang menjadi contoh di masyarakat,” katanya via rilis.

Baca juga: KPU Catat 364.973 Pemilih di Sulsel Usia Diatas 70 Tahun

Baca juga: TNI Bubarkan Judi Sabung Ayam di Toraja, Letkol Inf Amril Hairuman Tehupelasuri: Pasti Saya Temukan!

Irma menyampaikan, kegiatan hari ini adalah gebrak masker jilid dua setelah gebrak masker jilid satu yang dilaksanakan tahun lalu.

“Meskipun tidak separah gejala covid varian delta, tapi kita harus tetap waspada dengan memperketat prokes dan menjaga imunitas tubuh dengan makanan bergizi halal dan thoyyiban,” ujarnya.

Rombongan TP PKK Takalar saat studi banding di Kabupaten Cimahi, Jawa Barat
Rombongan TP PKK Takalar saat studi banding di Kabupaten Cimahi, Jawa Barat (Dokumen PKK Takalar)

Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

Yaitu memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Selain itu juga, ia mengingatkan agar yang belum vaksin dapat segera melengkapi vaksinnya.

Pembagian masker ini dilaksanakan pada 100 titik yakni masing-masing desa dan kelurahan yang dilaksanakan oleh tim Penggerak PKK desa/kelurahan.(TribunTakalar.com)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved