Briptu Christy Sembunyi di Mana? Kini Foto Bareng Kembaran Beredar, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
Kini foto-foto Briptu Christy bareng wanita yang mirip dirinya beredar di media sosial.
Kabar Briptu Christy yang telah menyita perhatian publik itu pun mendapat tanggapan dari Kapolda Sulut melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022).
Lanjutnya, yang bersangkutan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Baca juga: Fakta & Foto-foto Briptu Christy Dikaitkan Video Viral 1 Menit 56 Detik, Polwan Manado Diburu Propam
Baca juga: Keberadaan Briptu Christy Terduga Pelaku Asusila Terendus, Diduga di Daerah Bakal Didatangi Jokowi
Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kini, kehidupan pribadi Briptu Christy banyak dikulik.
Rupanya, Briptu Christy mempunyai saudara kembar perempuan.
Hal tersebut terlihat dalam foto yang diabadikan di Facebook Christy Cantika Sugiarto.
Keduanya terlihat sama-sama mengenakan baju berwarna putih, hanya terlihat berbeda pada potongan rambut.

Dalam caption tersebut Briptu Christy menulis bahwa itu adalah saudara kembarnya.
Tak hanya itu, bukti jika keduanya saudara kembar, ditunjukan Briptu Christy lewat foto masa kecil keduanya.
Dari foto itu terlihat bagaimana keduanya kala itu masi bayi, anak-anak hingga bertumbuh dewasa.
Kini, Bripu Christy terancam dipecat.
Baca juga: Penyebab Briptu Christy Polwan Manado Jadi Buronan Propam, Ternyata Ibunya Berpangkat Kompol
Baca juga: 5 Fakta Sosok Briptu Christy, Bukan Wanita di Video Panas Berdurasi 1 Menit 56 Detik yang Viral
Mengutip situs Humas Polri via Tribunnews ( grup TribunJatim.com ), informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Namun, kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia."