Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencuri Ditembak Mati

Polisi Tembak Mati DPO Curanmor di Jeneponto, Kasat Reskrim: Jarak Petugas & Korban Hanya Satu Meter

Tim Resmob Polres Jeneponto menembak mati terduga pelaku pencurian di Jeneponto, Sabtu (5/2/2021).

Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/RAKIB
Parang DPO yang digunakan pelaku mengancam petugas Polres Jeneponto, Minggu (6/2/2022) 

TRIBUNJENEPONTO.COM - Tim Resmob Polres Jeneponto menembak mati terduga pelaku pencurian di Jeneponto, Sabtu (5/2/2021).

Ia ditembak pada bagian dada saat mencoba melawan saat akan ditangkap.

"Ada sebilah parang yang digunakan pelaku curanmor saat mengancam petugas," ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali saat menggelar jumpa pers, Minggu (6/2/2021).

Baca juga: 7 Fakta Pencuri yang Tewas Ditembak Mati di Jeneponto, DPO Polres Maros & Sering Dinasehati Keluarga

Baca juga: Pencuri yang Ditembak Mati Polres Jeneponto Rupanya Tahanan Polres Maros yang Melarikan Diri

Parang yang diamankan merupakan barang bukti kuat jika pelaku mengancam aparat saat akan ditangkap.

"Yang bersangkutan sempat diberi kesempatan membuang parangnya, namun tetap tidak mau dan menyerang petugas," ujarnya.

Saat kejadian, jarak antara petugas dan korban tergolong sangat dekat.

Sehingga petugas melakukan tindakan tegas kepada terduga pelaku DPO curanmor.

"Penyerangan terhadap petugas dengan jarak 1 meter, sehingga dilakukan tindakan tegas," ujarnya.

Apalagi korban sudah diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun juga tidak diindahkan.

Keluarga: Kami Sering Peringati Tapi Tidak Mendengar

Keluarga pelaku curanmor yang menjadi korban penembakan Tim Resmob Polres Jeneponto angkat bicara.

Nia keluarga korban, mengaku bahwa Jusman (korban) penembakan merupakan DPO Polres Jeneponto.

Bukan hanya DPO Polres Jeneponto, tetapi juga DPO Polres Bulukumba, Maros dan Polsek Bonto Bahari.

"Pernah juga ditangkap dibawa di Polres Maros," ujarnya saat ditemui di RSUD Latopas Jeneponto, Sabtu (5/2/2022) malam.

Selain pernah menjalani masa tahanan di Polres Maros.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved