Keluhan Pekerja
Pekerja Keluhkan Empat Poin ini ke PT Energi Sengkang, Apa Saja?
Sejumlah permasalahan di PT Energi Sengkang, Kabupaten Wajo dikeluhkan pekerja. Permasalahan itu diungkapkan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sukmawati Ibrahim
Yang menjadi soal adalah, Power purchase agreement (PPA) atau perjanjian jual beli tenaga listrik antara PT Energi Sengkang dan PT PLN akan berakhir pada Oktober 2022 mendatang.
Hasnaini menyebutkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan negosiasi dengan PT PLN terkait kelanjutan bisnis energi di Bumi Lamaddukelleng itu.
"Terkait PPA yang akan berakhir, kemarin tim PT PLN sudah berkunjung dan karena ini murni business to business, maka masih dalam proses," katanya.
Apabila PPA berakhir, tentunya akan berimbas ke para pekerja yang ada di PT Energi Sengkang. Sebab, gas alam yang dikelola oleh PT Energi Sengkang hanya dibeli oleh PT PLN.
"Bukan hal mudah untuk PPA ini dilanjutkan. Tentunya kita berharap ini diperpanjang, berapapun kapasitasnya. Ada tiga opsi, kita berakhir kontrak 2022 atau relokasi pembangkit dari Jawa ke Sulawesi, dan terakhir support C, itu beli," katanya.
Ketua Komisi II DPRD Wajo, Sudirman Meru yang menerima aspirasi tersebut rencananya akan membawa aspirasi para buruh itu ke tingkat rapat dengar pendapat (RDP).
"Kita akan jadwalkan segera untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dan mengundang semua pihak yang terkait," tukasnya. (*)
Laporan jurnalis Tribun Timur, Hardiansyah Abdi Gunawan