Keluhan Pekerja
Pekerja Keluhkan Empat Poin ini ke PT Energi Sengkang, Apa Saja?
Sejumlah permasalahan di PT Energi Sengkang, Kabupaten Wajo dikeluhkan pekerja. Permasalahan itu diungkapkan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Sejumlah permasalahan di PT Energi Sengkang, Kabupaten Wajo dikeluhkan pekerja.
Melalui Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi Pertambangan dan Energi (FPE) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kabupaten Wajo, permasalahan itu diungkapkan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo, Kamis (3/2/2022) sore.
Ada empat poin yang disampaikan. Pertama, terkait tidak adanya dokter perusahaan.
"Berdasarkan aturan, perusahaan mestinya menyediakan dokter khusus di perusahaan. Ini malah dokter umum di Puskesmas Lempa yang dikontrak," kata Ketua DPC FPE KSBSI Wajo, Abdul Kadir Nongko.
Kedua, tidak adanya safety officer.
"Tidak ada safety officer di PT Energi Sengkang. Sehingga, ketika ada kecelakaan kerja maka tidak terlaporkan. Pada 2020 ada dua kecelakaan kerja dan 2021 ada 1 kecelakaan kerja, dan yang terlapor ke perusahaan dan pemerintah hanya 2 orang," ujarnya.
Ketiga, adanya intimidasi dari PT Energi Sengkang terhadap pekerja yang tergabung dalam serikat buruh, dan terakhir tawaran pesangon kepada pekerja.
"Adanya tawaran pesangon, lantaran adanya ketidakjelasan PPA antara PT Energi Sengkang dan PT PLN yang bisa berimbas PHK massal," bebernya.
Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Korporat PT Energi Sengkang, Hasnaini Asri, tak menampik laporan serikat buruh terkait tidak adanya dokter khusus di perusahaan energi itu.
Bukannya perusahaan tidak ingin mendatangkan dokter khsus. Namun, proses rekrutmen terkendala pandemi Covid-19.
"Kami pernah adakan job vacancy pada 2019. Ada dua yang telah kami interview, tapi di akhir tidak bersedia. Pada 2020 Covid melanda, dan seluruh recruitment ditiadakan. Makanya kami ambil dokter back up, dari Puskesmas Lempa," ucapnya.
Lebih lanjut, Hasnaini mengatakan bahwa untuk kesehatan para pekerja, sangat perhatikan. Setiap tahun perusahaan lakukan pemeriksaan kesehatan.
"Tidak ada yang mengharapkan kecelakaan kerja. Dan betul bahwa ada kecelakaan kerja, dan hanya ada 2 yang dilaporkan," tegasnya.
Terkait tudingan adanya intimidasi, pihak PT Energi Sengkang membantah hal itu dan malah siap menfasilitasi setiap agenda dari serikat buruh yang ada di perusahaan itu.
"Kami tidak melarang adanya pertemuan, teman di Makassar bisa ikut via zoom. Menurut kami tidak ada intimidasi dari perusahaan," katanya.
Yang menjadi soal adalah, Power purchase agreement (PPA) atau perjanjian jual beli tenaga listrik antara PT Energi Sengkang dan PT PLN akan berakhir pada Oktober 2022 mendatang.
Hasnaini menyebutkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan negosiasi dengan PT PLN terkait kelanjutan bisnis energi di Bumi Lamaddukelleng itu.
"Terkait PPA yang akan berakhir, kemarin tim PT PLN sudah berkunjung dan karena ini murni business to business, maka masih dalam proses," katanya.
Apabila PPA berakhir, tentunya akan berimbas ke para pekerja yang ada di PT Energi Sengkang. Sebab, gas alam yang dikelola oleh PT Energi Sengkang hanya dibeli oleh PT PLN.
"Bukan hal mudah untuk PPA ini dilanjutkan. Tentunya kita berharap ini diperpanjang, berapapun kapasitasnya. Ada tiga opsi, kita berakhir kontrak 2022 atau relokasi pembangkit dari Jawa ke Sulawesi, dan terakhir support C, itu beli," katanya.
Ketua Komisi II DPRD Wajo, Sudirman Meru yang menerima aspirasi tersebut rencananya akan membawa aspirasi para buruh itu ke tingkat rapat dengar pendapat (RDP).
"Kita akan jadwalkan segera untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dan mengundang semua pihak yang terkait," tukasnya. (*)
Laporan jurnalis Tribun Timur, Hardiansyah Abdi Gunawan