Orang Pajak Banyak Alirkan Uang Korupsi ke Pacar Jadi Modus, Eks Pramugari Siwi Widi Satu Contoh
Sejumlah koruptor diketahui mentransfer uang mereka ke sejumlah kolega, hal ini diungkap KPK dalam beberapa kasus korupsi di tanah air.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang baru-baru ini diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jika para koruptor punya cara menyamarkan hartanya.
Belum lama ini yang jadi sorotan adalah ditangkapnya pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan.
Anak Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar ditengarai menerima uang korupsi dari ayahnya dan kemudian diberikan kepada eks Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi.
Tindakan itu dipercayai KPK sebagai cara Wawan Ridwan menyamarkan uang hasil korupsinya selama menjabat sebagai tim pemeriksa pajak.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan sudah beberapa kasus TPPU para pejabat yang mengalirkan dana haram itu kepada keluarga dan pacar.
Salah satunya adalah kasus Wawan Ridwan.
Salah satu TPPU ke pacar dan keluarga yang dibongkar KPK ada pada kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Wawan Ridwan.
Firli mengatakan instansinya selalu mendalami aliran dana dalam perkara korupsi yang ditanganinya.
Semua harta yang disamarkan pasti dipermasalahkan melalui TPPU oleh KPK.
Karena ini pula, terungkap jika beberapa kasus TPPU oleh para pelaku yang dialirkan ke pacar dilakukan oleh orang pajak.
Sebelumnya, PPATK menemukan beragam modus yang dilakukan pejabat dalam melakukan TPPU.
Salah satunya dana haram itu dialirkan ke pacar atau teman perempuan.
"Jadi, bukan hanya kepada keluarga, tapi mohon maaf, misalnya kepada pacar, atau kepada orang lain yang palsu, dan segala macam, itu yang kita sebut dengan nominee," tutur Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Ivan menjelaskan fenomena tersebut bukan temuan baru.
Petugas hukum telah mengungkap sejumlah kasus TPPU ke teman perempuan.