Siapa Wempi W Mawa? Beraninya Usir Susi Air dari Malinau Daerah Terpencil Kaltara, Dulu Anggota KPUD
Eks menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku syok saat tahu pesawatnya ditarik paksa oleh Satpol PP.
TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa Wempi W Mawa? beraninya usir pesawat Susi Air dari hanggar Malinau.
Eks menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku syok saat tahu pesawatnya ditarik paksa oleh Satpol PP.
Ternyata dalang pengusiran Susi Air adalah Wempi W Mawa.
Dia adalah Bupati Malinau, Kalimantan Utara.
Wempi W Mawa sengaja mengerahkan Satpol PP untuk mengeluarkan pesawat Susi Air yang sudah 10 tahun melayani penerbangan di daerah terpencil itu.
Pengusiran ini pun diprotes Susi Pujiastuti melalui cuitan di Twitter-nya.
Dalam protesnya, mantan menteri Jokowi itu menyinggung soal kekauasaan pemerintah setempat.
Baca juga: Susi Air Ditarik Paksa Satpol PP Setelah 10 Tahun Layani Kaltara, Susi Pudjiastuti Ungkap Dalangnya
Baca juga: 5 Fakta Pesawat Susi Air Diusir Satpol PP di Malinau: Siapa Disinggung Susi Pudjiastuti? Awal Mula
"Saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," kata Susi melalui akin Twitternya yang bercentang biru, Rabu (2/2/2022).
Dia juga mengunggah video yang dimaksudnya di mana ada sejumlah Satpol PP sedang menarik pesawat milik Susi keluar.
Utas yang dibuat Susi kemudian viral di media sosial.

Hingga kini, video yang diunggah Susi sudah tayang sebanyak lebih dari 178 ribu kali.
Dalam utasnya, Susi berbiacara soal kehebatan kuasa dan wewenang hingga menjelaskan duduk perkara yang dialaminya.
Iklan untuk Anda: Anda Wajib Minum Ini! Agar Tensi 120/80 dan Pembuluh Darah Bersih
Advertisement by
"Kuasa.. Wewenang.. Begitu hebatnya.. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang dan melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata…," kata Susi dalam keterangan di unggahan videonya.
Baca juga: Pesawat Susi Air Diusir Satpol PP dari Hanggar, Susi Pudjiastuti: Kuasa, Wewenang Begitu Hebatnya!
Baca juga: Biasanya Petani Menanam Padi Tidak Hujan-hujanan, Susi Pudjiastuti Sindir Puan Maharani?
Susi menyebut bahwa pesawatnya dikeluarkan karena tidak memperpanjang izin kontrak di Hanggar Malinau.
Hal itu juga kemudian yang menjadi pertanyaannya.
Pasalnya, Susi sudah berusaha untuk memperpanjang kontrak agar pesawatnya bisa berada di sana sama seperti 10 tahun ke belakang.
Namun, izin perpanjangan yang sudah dianjukan sejak November selalu ditolak.
"Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November, tapi akhirnya ditolak. Karena apa ditolak? Tidak Tahu. Itu kekuasaan dan wewenang Pemda Malinau."
"Hal yang aneh karena 10 tahun ini perpanjangan tidak pernah ada masalah. Sudah 10 tahun harus terbang perintis di Kaltara."
Baca juga: Rekam Jejak Irjen Bambang Kapolda Kaltara Bela Anak Buah Ditendang Kapolres, Dulu Tugas di Parepare
Baca juga: Pesawat Susi Air Diusir Satpol PP dari Hanggar, Susi Pudjiastuti: Kuasa, Wewenang Begitu Hebatnya!
Dirinya juga mengungkit di mana kejadian yang sama pernah terjadi di Nabire, Papua.
Hal itu terjadi pada tahun 2010 di mana Bupati Nabire saat itu marah karena ajudannya tidak mendapat tiket.
Karena itu, menurut dia, bisnis dan investasi masih sangat tergantung pada pejabat daerah.
"Kami tawarkan di-flight kedua tidak mau, akhirnya ya sudah kami pergi. Kelihatannya bisnis dan investasi masih tergantung pejabat daerah," kata Susi.
Hingga berita ini ditulis, Pemda Malinau belum memberikan penjelasan atas pengeluaran paksa.
Dijanjikan, pada Kamis (3/2/2022) hari ini bakal digelar konferensi pers.
"Rencananya besok (hari ini,-Red) akan kita sampaikan detilnya, kami akan mengumpulkan data-data dan menyampaikan hal ini kepada Bupati Malinau supaya semuanya jelas," katan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Malinau, Kristian Muned.
Lalu, siapa sebenarnya Bupati Manilau Wempi W Mawa?
Baca juga: Ingat Daniel Kaiser Mantan Suami Susi Pudjiastuti? Kini Disebut Belum Bisa Move On dari Sang Mantan
Baca juga: Pesawat Susi Air Diusir Satpol PP dari Hanggar, Susi Pudjiastuti: Kuasa, Wewenang Begitu Hebatnya!
Wempi W Mawa lahir pada tahun 1973 atau saat ini berusia 48 tahun.
Dikutip dari laman resmi Pemkab Malinau, Wempi menyelesaikan pendidikan SMA di SMA Pembangunan Malinau.
Setelah itu ia melanjutkan kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tarakan.
Kariernya dimulai dengan menjadi anggota KPUD Malinau pada 2003-2008.
Setelah itu, lima tahun kemudian, ia terjun ke dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai calon legislatif pada Pileg 2014.
Ia lolos ke DPRD Malinau, bahkan menjabat sebagai Ketua DPRD.
Jabatan Ketua DPRD Malinau itu ia pegang selama dua periode 2014-2019 dan 2019-2021.
Belum selesai masa tugasnya sebagai Ketua DPRD di periode kedua, Wempi mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Malinau pada Pilkada 2020.
Ia pun memenangi Pilkada Malinau dan dilantik sebagai Bupati Malinau pada 2021.
Wempi diketahui merupakan kader Partai Demokrat.
Ia saat ini menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Malinau.
Dugaan Penyebabnya
Dalam arsip Tribun Kaltim, diketahui bahwa sepanjang tahun 2017, pesawat Susi Air menyediakan pesawat subsidi untuk berbagai rute perjalanan di Kalimantan yang bekerja sama dengan pemerintahan setempat.
Setidaknya ada dua tipe pesawat yang disediakan dengan kapasitas tujuh sampai 12 orang.
Tercatat ada sembilan rute penerbangan di wilayah Kalimantan Utara, di antaranya adalah:
1. Nunukan - Long Layu (PP)
2. Nunukan - Binuang (PP)
3. Malinau - Long Nawang (PP)
4. Malinau - Long Alango (PP)
5. Malinau - Long Pujungan (PP)
6. Tanjung Selor - Data Dian (PP)
7. Tanjung Selor - Mahak Baru (PP)
8. Malinau - Long Ampung (PP)
9. Tanjung Selor - Long Ampung (PP).
Hingga kemudian pada April 2018, Pemkab Malinau berencana menambah rute penerbangan yang akan mendapat subsidi.
Rute yang dimaksud adalah Malinau - Data Dian, Malinau - Long Nawang, Malinau - Sungai Boh, Malinau - Pujungan, Malinau - Long Alango, Malinau - Long Pala, dan Malinau - Mahak Baru.
Namun, Susi Air disebut tidak mau bekerja sama dengan terlihat dari tidak adanya toleransi harga.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Malinau yang saat itu dijabat oleh Yansen.
"Seharusnya mereka menyesuaikan dengan pagu yang tersedia. Mereka minta perhitungannya disesuaikan dengan perhitungan mereka. Itu tidak bisa, karena banyak rute yang mau kita layani," kata Yansen, Senin 9 April 2018 silam, dikutip dari Tribun Kaltim.
Sebagai informasi, subsidi penerbangan APBN untuk di wilayah Kalimantan senilai Rp 19 miliar sudah beroperasi sejak awal Maret 2018.
Kemudian subsidi APBD Kalimantan Utara Rp 12 miliar juga sudah beroperasi.
Saat itu, tinggal subsidi penerbangan dari APBD Kabupaten Malinau Rp 5 miliar dan Kabupaten Nunukan Rp 7 miliar yang belum beroperasi. (TribunWow/tribunnews)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Wempi W Mawa, Bupati Malinau yang Tak Perpanjang Sewa Hanggar Susi Air, Berujung Pengeluara