Minyak Goreng
Mulai Hari Ini Harga Baru Minyak Goreng di Pasaran Berlaku, Pedagang Nakal Bakal Alami Nasib Begini
Setelah aturan baru tersebut diberlakukan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan pun memberlakukan kebijakan satu harga dengan harga eceran tertinggi (HET
TRIBUN-TIMUR.COM - Harga minyak goreng di seluruh Indonesia sudah mengikuti ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) mulai hari ini Selasa 1 Februari 2022.
Sebelumnya, harga minyak goreng berlaku satu harga yakni Rp14 ribu per liter.
Nah mulai hari ini, harga minyak goreng curah, kemasan sederhana, dan premium berbeda.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonoman Airlangga Hartarto mengunjungi beberapa pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) yang tergabung dalam Komunitas UMKM Usaha di Jalan Kyai Gilang, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (30/1/2022).
Setelah aturan baru tersebut diberlakukan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan pun memberlakukan kebijakan satu harga dengan harga eceran tertinggi (HET) seharga Rp 14.000.
Baca juga: Minyak Goreng Murah Rp 11.500 per Liter Mulai Besok 1 Februari 2022, Beli di Mana?
Baca juga: Padahal Harga Turun Lagi 1 Februari 2022, Kenapa Minyak Goreng Jadi Langka?
Kebijakan itu akan diberlakukan di pasar-pasar modern dan tradisional mulai besok, Selasa (1/2/2022).
Jika nantinya ditemukan pedagang pasar yang menjual harga diatas HET, maka akan dikenakan sanksi yang tegas.
"Sampaikan pasar mana saja yang masih melakukan penjualan di atas harga tersebut. Nanti akan kita tindak lanjuti kepada pengelola pasar tersebut," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperindag Tangsel, Heru Agus Santoso saat dihubungi, Senin (31/1/2022).
Pemkot Tangsel telah berkoordinasi dan menginformasikan hal tersebut kepada para pengelola pasar yang ada di Tangsel.
Jika kedapatan penjual yang melanggar, sanksi pertama yang diberikan berupa teguran tertulis kepada pengelola.
Baca juga: Berikut Daftar Rincian Harga Terbaru Minyak Goreng per 1 Februari 2022, Beda Curah dan Premium
Baca juga: Rincian Harga Minyak Goreng Kemasan Premium dan Curah Berlaku 1 Februari 2022, Paling Mahal Rp14.000
Teguran tertulis pertama itu diberikan sebagai kesempatan kepada pedagang untuk menyesuaikan harga selama 14 hari berikutnya.
"Terus teguran tertulis kedua. Kalau nanti sampai yang 14 hari kedua masih melakukan pelanggaran-pelanggaran maka akan dilakukan penghentian kegiatan," papar Heru.
Pedagang pasar diberikan waktu selama 28 hari tahapan teguran. Jika lebih dari itu masih melanggar, maka akan dikenakan sanksi penghentian usaha bahkan pencabutan izin usahanya.
"Setelah 28 hari, dikenakan sanksi penghentian usaha ke pedagangnya. Tapi ternyata kalau dia memang bandel, terakhir pencabutan izin usaha," imbuh dia.
"Akan turun pada 1 Februari untuk minyak goreng curah itu Rp 11.500, untuk minyak goreng kemasan biasa (sederhana) itu Rp 13.500, dan untuk harga minyak goreng premium itu Rp 14.000," ujar Heru.
Diketahui, Harga minyak goreng di seluruh Indonesia sudah mengikuti ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) mulai 1 Februari 2022.
Baca juga: Rincian Harga Minyak Goreng Kemasan Premium dan Curah Berlaku 1 Februari 2022, Paling Mahal Rp14.000
Baca juga: Minyak Goreng Murah Rp 11.500 per Liter Mulai Besok 1 Februari 2022, Beli di Mana?
Diketahui, sebelumnya, harga minyak goreng berlaku satu harga yakni Rp14 ribu per liter.
Nah mulai besok, harga minyak goreng curah, kemasan sederhana, dan premium berbeda.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonoman Airlangga Hartarto mengunjungi beberapa pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) yang tergabung dalam Komunitas UMKM Usaha di Jalan Kyai Gilang, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (30/1/2022).
"Pemerintah di 1 Februari, harga dipatok Rp 14.000 untuk yang premium, Rp 13.500 untuk yang packing sederhana, dan Rp 11.500 yang curah," kata Erlangga.
"Dan ini diharapkan bisa terus digelontorkan. Jadi stock banyak, tidak perlu takut kehabisan stok," ujar Airlangga.
Salah satu pelaku usaha binaan UMKM Usaha, Kumariyah (47), mengaku sulit mengatur pengeluaran dan pemasukan saat harga minyak goreng mulai naik.
Sebah, Kumariyah yang merupakan penjual aneka olahan seafood itu, masih kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng yang sudah disubsidi.
“Sekarang kalau di pasar masih mahal, yang murah baru ada di ritel. Itu juga harus rebutan biar dapat,” kata Kumariyah.
Kumariyah berharap agar pada 1 Februari 2022 harga minyak goreng dapat segera turun di pasaran.
“Alhamdulillah kalau ada di pasar. Mudah-mudahan 1 Februari nanti sudah ada,” ucapnya.
Mengenai harga di pasar tradisional yang sebagian masih di atas Rp 14.000 per liter, Airlangga menyebut semua dilakukan bertahap.
"Inikan semua bertahap, dan diharapkan besok sebagian sudah bisa. Tentu mereka ada yang ngehabisin stock, kemudian mulai dengan stock baru," paparnya.
Baca juga: Minyak Goreng Murah Rp 11.500 per Liter Mulai Besok 1 Februari 2022, Beli di Mana?
Baca juga: Padahal Harga Turun Lagi 1 Februari 2022, Kenapa Minyak Goreng Jadi Langka?
Untuk menjaga ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Selain penetapan HET, pemerintah kini telah menerapkan kebijakan Domestic Price Obligation (DPO) dan Domestic Market Obligatiogation (DMO).
Pada DMO, produsen eksportir wajib memasok 20 persen dari kuota ekspor untuk kebutuhan dalam negeri.
Sementara untuk DPO pemerintah menetapkan harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebesar Rp 9.300 per kg dan Rp 10.300 per liter untuk olein (hasil rafinasi dan fraksinasi CPO).
Berikut rincian daftar harga minyak goreng yang akan mulai berlaku 1 Februari 2022:
- Harga minyak goreng curah Rp11.500 per liter
- Harga minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter
- Harga minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. (Tribunnews.com/Kompas)