Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Biodata / Profil Artis Randa Septian yang Ditangkap karena Narkoba: Aktor Ganteng Ganteng Serigala

Artis ditangkap karena narkoba dan kali ini adalah aktor atau bintang sinetron Muhammad Randa Septian (28) bersama rekannya Arthur Augoest H Aruan.

Editor: Edi Sumardi
TWITTER.COM/@RANDASEPTIAN
Artis atau bintang sinetron Muhammad Randa Septian yang ditangkap karena narkoba. 

Ia juga telah membintangi beberapa FTV, antara lain Gatot Kaca Kebelet Cinta, Menantu Durhaka, Toko Kr Amat: Permen Ajaib Pembawa Petaka (2015), Aku Bukan Pembawa Sial (2015), Pamali: Jangan Nyanyi di Kamar Mandi (2015) sebagai Tommy, Pamali: Jangan Menyapu Malam Hari (2015).

Juga Tentara Jepang Penunggu Museum (2015) sebagai Bimo, Suara Pemanggil Sukma (2016) sebagai Ringgo, Cermin Kehidupan: Anak Pemulung Jadi Dokter, Cintaku Nyangkut di Pelabuhan Ratu (2018), Bukan Cinta Salah Alamat (2018), Kisah Misteri: Nenek Masih di Sini (2018) sebagai Zacky.

Sementara film dibintangi, antara lain Ular Tangga dan Reuni Z.

Sebulan, 35 ditangkap

Dikutip dari TribunBali.com, dalam sebulan terakhir, Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap 35 orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari 35 orang itu, ada aktor dan selebgram.

Kasus narkoba di wilayah Kota Denpasar dan sekitarnya berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar, Senin hari ini.

Setidaknya ada puluhan kasus dan tersangka dengan berbagai barang bukti yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Denpasar.

Menurut Kanit 1 Satresnarkoba AKP Sutriono didampingi Kasi Humas Iptu I Ketut Sukadi, pengungkapan kasus barang haram ini berlangsung selama satu bulan terakhir.

"Kasus pengungkapan narkotika ini berlangsung dari akhir bulan Desember (2021) hingga akhir Januari (2022). Dalam satu bulan kami berhasil mengungkap 25 kasus tindak pidana narkotika dengan tersangka 35 orang," ujar AKP Sutriono.

Lanjut Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Denpasar ditemui saat rilis di lobi depan Mapolresta Denpasar Senin pagi, pengungkapan kasus ini berlangsung dari 1 sampai 31 Januari 2022.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan masing-masing, yakni sabu 56,06 gram, ganja 0,72 gram, ekstasi 575 butir dengan berat 212,78 gram, dan serbuk ekstasi 0,72 gram.

 "Beberapa tersangka yang kami amankan, salah satunya ada seorang artis nasional (Muhammad Randa Septian) dan ada juga selebgram," katanya.

Selain Muhammad Randa Septian, selebgram yang berhasil diamankan diketahui bernama Zainnatu Sundus (29).

Ia diamankan bersama rekannya Rio, 30 tahun, dan barang bukti jenis sabu-sabu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved