Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Biodata / Profil Artis Randa Septian yang Ditangkap karena Narkoba: Aktor Ganteng Ganteng Serigala

Artis ditangkap karena narkoba dan kali ini adalah aktor atau bintang sinetron Muhammad Randa Septian (28) bersama rekannya Arthur Augoest H Aruan.

Editor: Edi Sumardi
TWITTER.COM/@RANDASEPTIAN
Artis atau bintang sinetron Muhammad Randa Septian yang ditangkap karena narkoba. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ada lagi artis ditangkap karena narkoba dan kali ini adalah aktor atau bintang sinetron Muhammad Randa Septian (28).

Dia ditangkap bersama rekannya Arthur Augoest H Aruan (31), di wilayah Denpasar, Bali, Jumat (7/1/2022).

Keduanya ditangkap karena kepemilikan dan memakai ganja.

Demikian dirilis Polresta Denpasar, Senin (31/1/2022) hari ini.

Penangkapan Muhammad Randa Septian bermula dari polisi mendapatkan informasi bawa akan ada transaksi ganja di Jl Raya Kuta, Badung.

Polisi bergerak ke sebuah hotel di kawasan tersebut.

Pada Jumat (7/1/2022), polisi menangkap Muhammad Randa Septian di hotel dan menemukan barang bukti ganja di meja hotel.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket ganja seberat 0,72 gram, dua paket tembakau 1,52 gram, satu buah bong, satu buah alat pelinting rokok, satu bungkus kertas paper, hingga satu buah korek api.

Atas kasus ini, Muhammad Randa Septian dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 8 miliar.

Siapa Muhammad Randa Septian?

Siapa sosok Muhammad Randa Septian?

Dia lahir 21 September 1994 atau 27 tahun lalu.

Muhammad Randa Septian mengawali karier dengan bermain sinetron Ksatria Pandawa 5.

Namanya lebih dikenal luas setelah ia membintangi sinetron Jagoan-Jagoan Katropolitan yang ditayangkan di Trans TV.

Sinetron lain dibintangi, yakni Terbang Bersamamu, Vampire, Ganteng Ganteng Serigala, Menembus Mata Bathin The Series, dan Kampung Atas Kampung Bawah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved