RSIA Siti Fatimah
Rugikan Negara Rp 9,3 Milliar, Tersangka Pengadaan Alkes RSIA Fatimah Ditentukan Pekan Depan
Tersangka dugaan korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Siti Fatimah tahun anggaran 2016, ditentukan pekan depan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Tidak tanggung-tanggung, ada puluhan saksi yang diminta keterangan terkait dugaan rasua itu.
Kabar yang tersiar, polisi memeriksa sekitar 50 orang.
Termasuk diantaranya Wakil Gubernur Sulsel priode 2008-2018 Agus Arifin Nu'mang.
Plt Kabid Humas Polda Sulsel AKBP Usman Hamza yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan itu.
"Iya, terkait alkes toh. Tapi sebagai saksi, kalau tidak salah dua tiga hari lalu diperiksa," kata AKBP Usman Hamza dikonfirmasi via sambungan whatsApp, Kamis (11/11/2021) malam.
Ia tidak mengetahui persis berapa jam atau jumlah waktu yang dihabiskan penyidik untuk menggali keterangan eks orang nomor dua Sulsel itu.
"Kalau keluarnya (dari ruang penyidik) sekitar pukul 16.00 Wita, untuk jam kedatangan atau mulai diperiksa saya tidak tahu persis," ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Polda Sulsel Kompol Fadli, mengatakan, selain Agus Arifin Nu'mang, pihaknya juga memeriksa mantan petinggi RSIA Siti Fatimah.
"Pemeriksaan sementara berproses, termasuk direktur RS, kemudian mantan pejabat Pemprov, mantan wagub kita periksa sebagai saksi untuk sementara," kata Kompol Fadli ditemui wartawan di kantornya.
Kasus itu lanjut Kompol Fadli, sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Sudah sidik semua, sementara audit dengan BPK," ujar perwira satu bunga melati itu.
Selain itu, pihaknya juga mengaku masih menunggu hasil Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya indikasi kerugian negara yang ditimbulkan.
Ketika hasil audit BPK telah dikantongi, pihaknya pun mengaku akan menetapkan status tersangka bagi para pelaku.
"Kalau masih sidik berarti masih pemeriksaan, bagaimana kita mau tentukan tersangka hasil kerugiannya belum ada. Korupsi rohnya kerugian negara," tegasnya.
Pengadaan Alkes RSIA Siti Fatimah pada tahun 2016 itu, menelan anggaran Rp 20 milliar, lebih.
Dugaan korupsi yang terjadi disinyalir adanya mark-up pada pengadaan alat kesehatan itu.