Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perampasan Mobil di Jeneponto

Masih Ingat IPDA Uji Mughni? Rela Tahan Paksa Mobil Rampasan hingga Terlindas, Kabar Terbaru

Kondisi terbaru Kanit Tipikor Polres Jeneponto, IPDA Uji Mughni sudah mulai membaik, Sabtu (29/1/2022). IPDA Uji Mughni terlindas mobil Honda Jazz.

Tayang:
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sukmawati Ibrahim
RAKIB/TRIBUN TIMUR
Kondisi terkini Kanit Tipikor Polres Jeneponto, IPDA Uji Mughni, Sabtu (29/1/2022). Masih dirawat di rumah sakit dan diminta istrirahat selama tiga minggu oleh dokter. 

TRIBUN-JENEPONTO.COM - Kondisi terbaru Kanit Tipikor Polres Jeneponto, IPDA Uji Mughni sudah mulai membaik.

Diketahui, IPDA Uji Mughni tengah menjalan perawatan di RSUD Lanto Daeng Pasewang (Latopas) Jeneponto setelah mengalami hal tragis. 

IPDA Uji Mughni terlindas mobil Honda Jazz, Kamis (27/1/2022) lalu. 

Akibatnya, IPDA Uji Mughni mengalami luka cukup parah di badannya.

Lantas bagaimana kabar terbaru IPDA Uji Mughni ?

Jurnalis tribun-timur mencoba mencari tahu kondisi sang Kanit Tipikor Polres Jeneponto itu. 

Ternyata, IPDA Uji Mughni mengaku selama menjalani perawatan sekitar kurang lebih 2 hari lukanya perlahan membaik.

"Alhamdulillah sudah mulai membaik," ujarnya saat ditemui di ruang perawatan RSUD, Sabtu (29/1/2022).

Meski dalam keadaan pemulihan, IPDA Uji Mughni masih tidak bisa berbicara banyak dan bergerak.

Kadang ia merasakan pusing jika menggerakkan kepalanya.

Baca juga: Jenguk Ipda Uji Mughni di RSUD Latopas, Bupati Jeneponto: Dia Pahlawan Bagi Masyarakat

"Apabila pindah posisi kepala baru masih pusing," bebernya.

Istirahat Selama 3 Minggu

Selama masa dalam perawatan, IPDA Uji Mughni diharapkan tidak memaksakan bangun.

"Untuk istirahat saya tidak boleh bangun selama tiga minggu," katanya.

Hal tersebut gegara adanya pendarahan otak pasca terlindas mobil

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved