Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bripda Randy Bagus Hari Sasongko

Bripda Randy Bagus Nangis saat Dengar Putusan, Setelah Dipecat Hukuman Lain Menanti Gegara Aborsi

Dalam sidang tersebut, Bripda Randy resmi dijatuhi sanksi terberat yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.

Editor: Ansar
TribunJatim.com/luhur pambudi
Bripda Randy Bagus menangis di ruang sidang setelah resmi dipecat, terancam 5 tahun penjara karena paksa Novia Widyasari aborsi. 

Randy Terancam 5 Tahun Bui

Oknum anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus (21) kini telah ditetapkan sebagai tersangka
Oknum anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus (21) kini telah ditetapkan sebagai tersangka (Istimewa)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Randy akan menjalani mekanisme hukum tindak pidana umum.

Sementara kasusnya ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

Kasusnya adalah kesengajaan menggugurkan kandungan atau mematikan janin, yang terkonstruksi dalam Pasal 348 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Setelah ini, yang bersangkutan tetap melaksanakan proses pidana umumnya yang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim," ujarnya pada awak media di Mapolda Jatim, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: PROFIL Randy Bagus Hari Sasongko, Pacar Novia Widyasari Kini Jadi Tersangka Kasus Aborsi

Baca juga: Kisah Seorang Gadis Pilih Pergi dan Aborsi Kandungannya Saat Pacarnya Terbaring di Rumah Sakit

Randy Ditahan di Polda Jatim

Setelah diberi sanksi pemecatan, Randy akan ditahan di ruang tahanan Ditreskrimum Polda Jatim.

Hal itu dilakukan untuk mempercepat mekanisme pemberkasan yang nantinya akan diserahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sekarang ini, yang bersangkutan tahanan krimum dari awal," ujar mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu.

Di singgung mekanisme lokasi persidangan Randy, Gatot menegaskan, pemberkasan perkara tersangka bakal diproses ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

"(Berkas perkara) di Polda, ya di kami, ya Surabaya. Kejati," jelasnya. (*)

 

 Tribunnews.com dengan judul Momen Bripda Randy Menangis di Ruang Sidang setelah Resmi Dipecat dan Terancam 5 Tahun Penjara

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved