Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar Tak Siap Honorer Jadi PPPK atau Outsourcing, Pemprov Sulsel Bikin Langkah Antisipasi

Berdasarkan aturan pemerintah pusat tahun 2023 seluruh tenaga honorer dialihkan jadi PPPK atau outsourcing

Editor: Alfian
Kolase Tribun Timur
Seleksi guru PPPK dinilai tak ramah terhadap guru honorer senior 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang masih membuat pemerintah daerah galau.

Pasalnya, beberapa daerah menyatakan bahwa mereka masih membutuhkan jasa tenga honorer.

Termasuk Pemerintah Kota Makassar, bahkan Pemkot pada tahun ini melakukan perekrutan besar-besaran untuk pegawai kontrak.

Total yang diseleksi sebanyak 1500 lebih lewat Laskar Pelangi, terdiri dari 12 ribu tenaga kontrak yang sudah ada dan sekira 3 ribu pelamar baru.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, mengatakan, kebijakan tersebut belum begitu dipersiapkan.

Baca juga: Bukannya Diangkat ASN atau PPPK, 12 Jenis Honorer Terancam Jadi Outsourcing, Penjelasan BKD Sulsel

Baca juga: Honorer Pemkot Makassar Ada 12 Ribu, BKPSDMD Minta Solusi Kemenpan-RB Soal Penghapusannya di 2023

"Jadi untuk tahun ini masih bisa (merekrut honorer), tahun depan pasti ada cara lain, pasti ada solusi," tutur Danny.

Menurutnya seluruh pelayanan birokrasi masih cukup mengandalkan tenaga honorer.

Tercatat saat ini total pegawai di Pemkot Makassar mencapai 22 ribu dimana 50 persen lebih diisi oleh tenaga non ASN.

"Itulah saya tanyakan bagaimana pemenuhan 12 ribu yang kita butuhkan, dari 22 ribu kan kita ASN cuma 10 ribu," tanya Danny.

Belum lagi tiap tahunnya sekira 400 pegawai yang pensiun, dan itu perlu diisi kembali.

Dia menilai instansi paling krusial adalah dinas pendidikan dan kesehatan.

"Bagaimana guru kalau tidak ada guru honorer, bagaimana perawat," lanjutnya.

Meski demikian ada opsi untuk mengalihkan ke P3K hanya saja hal ini tidak bisa meng-cover keseluruhan tenaga honorer tersebut.

Hal sama disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi.

Kata Imran, ada 12 pekerjaan honorer yang berpotensi dialihkan ke outsorcing.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved