Penipuan CPNS
Ingat Olivia Nathania? Anak Nia Daniaty yang Terlibat Penipuan CPNS, Begini Nasibnya Sekarang!
Jaksa menyebut Olivia Nathania bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat CPNS
Kemudian dia menjalani pemeriksaan awal sebagai tersangka pasa 11 November 2021.
Atas kasus ini suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar tidak terbukti bersalah.
Padahal sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar dilaporlan oleh korban dugaan CPNS Fiktif, Karnu dan Agustin di Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Kemudian Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas penyidikan perkara kasus dugaan CPNS Fiktif oleh Olivia Nathania lengkap atau P-21.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Ashari Syam menyatakan, penyidik Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pasa 5 Januari 2022.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Olivia Nathania Ingin Seret Mantan Gurunya di Kasus Penipuan CPNS dan Penggelapan,