Penipuan CPNS
Ingat Olivia Nathania? Anak Nia Daniaty yang Terlibat Penipuan CPNS, Begini Nasibnya Sekarang!
Jaksa menyebut Olivia Nathania bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat CPNS
TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat Olivia Nathania, putri artis Nia Daniaty yang diduga terlibat penipuan CPNS?
Kabar terbarunya saat ini menjalani sidang perdana.
Sidang hari ini beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).
Dalam persidangan, Olivia Nathania hadir secara virtual mengenakan kemeja putih. Saat ini dirinya sedang berada di rutan Polda Metro Jaya.
Kondisi Olivia Nathania Selama Persidangan
Sebelum mulai sidang, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan kondisi kesehatan Olivia Nathania.
“Sehat hari ini,” jawab Oi sapaan akrab Olivia dalam persidangan.
Dari pantauan Tribunnews, Olivia Nathania terlihat tampak santai saat mengikuti jalannya persidangan melalui aplikasi Zoom.
Olivia Nathania Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun
Dalam persidangan, jaksa menyebut Olivia Nathania bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat CPNS.
"Olivia dikenakan pasal 263 Jo pasal 65 yang kedua itu pasal 378 Jo pasal 65 dan pasal 372 Jo pasal 65," kata jaksa, Pratiwi Kusuma Rahayu usai persidangan.
"Kalau penipuan dan penggelapan itu ancaman pidananya empat tahun. Karena dari berkas perkara yang sidah kita periksan yang sudah kami periksa bisa dikenakan pasal itu," tambahnya.
Selanjutnya, sidang akan digelar pada 14 Februari 2022, beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa.
Pengacara Sebut Olivia Nathania Tak Salah Sepenuhnya
Pengacara Olivia Nathania, Andi Mulya Siregar turut menanggapi dakwaan yang diberikan jaksa untuk kliennya.