Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penghapusan Honorer di 2023

Honorer Pemkot Makassar Ada 12 Ribu, BKPSDMD Minta Solusi Kemenpan-RB Soal Penghapusannya di 2023

kebutuhan tenaga di Pemkot sebanyak 22 ribu, 10 ribu diantaranya sudah terisi ASN, dan 12 ribu sejauh ini diisi honorer.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM/Si
Kepala BKPSDM Makassar, Andi Siswanta Attas 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Status honorer akan dialihkan menjadi tenaga outsourcing atau tenaga alih daya untuk melakukan tugas penunjang.

Pengalihan status honorer tersebut sehubungan dengan rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang.

Hanya saja, tidak semua jenis pekerjaan yang dilakukan honorer bisa dialihkan ke outsourcing.

Misalnya, tenaga keamanan hingga tenaga kebersihan. Sementara tenaga administrasi nasibnya masih memngambang, tidak jelas.

Solusi lainnya yang disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) adalah melalui penerimaan PPPK.

Kendati demikian, tak semua tenaga honorer bisa tercover dalam perekrutan PPPK.

Sebab pembiayaan baik gaji dan tunjangan PPPK kini dibebankan ke pemerintah daerah.

Di Pemerintah Kota Makassar misalnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan SDM Daerah (BKPSDMD) Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan, Pemkot Makassar hanya bisa menerima 200 hingga 300 orang.

Di lain sisi, kebutuhan tenaga di Pemkot sebanyak 22 ribu, 10 ribu diantaranya sudah terisi ASN, dan 12 ribu sejauh ini diisi honorer.

"Kalau dihapuskan dikemanakan 12 ribu ini, harusnya pemerintah pusat kasi solusi, solusinya kan ada dua, jalur PPPK dan outsourcing, kemungkinan yang paling besar itu outsourcing, kalau PPPK kan di tes orang," ucap Andi Siswanta Attas, Selasa (25/1/2022).

"Ke depan tahun 2022 menurut surat edaran Menkeu, pembebanannya diserahkan kepada daerah, nah berapa kemampuan keuangan daerah untuk menerima, apakah 12 ribu, tidak mungkin," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir mengatakan, jika jumlah tenaga kontrak 12 ribu sementara yang tercover hanya mampu 300 maka itu akan menjadi masalah baru.

Artinya, nasib tenaga honorer terancam dan berpotensi menciptakan pengangguran.

"Kita semua pejabat yang diberi kewenangan tentu akan berpikir mencari solusi yang bijak terhadap kondisi tersebut," tuturnya.

Apalagi, menurut Wahab, hampir semua pekerjaan ditangani oleh tenaga kontrak.

Sementara opsi untuk pengalihan ke tenaga outsourcing tetap harus dipikirkan baik-baik .

Karena penggunaan jasa tersebut tetap akan membebani APBD Pemkot.

"Bedanya, pemerintah hanya berhubungan dengan satu orang yakni penyedia, kalau honorer berarti ribuan kepala, dua-duanya tetap membebani APBD makanya perlu dihitung berapa kebutuhan ril," ulasnya.

Ke depan, pihaknya akan berkomunikasi dengan OPD terkait di Pemkot ihwal solusi penghapusan tenaga honorer.

Harapannya, kebijakan itu bisa memberi imbas positif yang banyak dari pada imbas negatifnya.(Tribun-Timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved