Pelantikan Andi Sudirman Sulaiman
Andi Sudirman Sulaiman Segera Definitif, Ashabul Kahfi: SK Calon Wagub Masih Berproses di DPP
Sejauh ini Kahfi mengatakan Surat Keputusan (SK) Calon Wagub Sulsel dari PAN masih berproses di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua DPW Partai Amanat Nasional Sulawesi Selatan Ashabul Kahfi menyampaikan pihaknya siap mengajukan nama calon Wakil Gubernur sesuai mekanisme perundang-undangan.
Hal itu disampaikan Kahfi menanggapi paripurna pengumuman pemberhentian tetap Nurdin Abdullah dan pengusulan Andi Sudirman Sulaiman jadi gubernur definitif Senin (24/1/2022) kemarin.
"Sebagai partai pengusung, PAN siap mengajukan nama calon Wagub sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku," kata Kahfi saat dihubungi Tribun Timur Selasa (25/1/2022).
Sejauh ini Kahfi mengatakan Surat Keputusan (SK) Calon Wagub Sulsel dari PAN masih berproses di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Kahfi telah mengajukan lima nama calon Wakil Gubernur kepada Ketua Umum Zulkifli Hasan sejak Senin (10/1/2022) lalu.
Kini Ashabul Kahfi dkk sedang menunggu Surat Keputusan (SK) DPP siapa nama yang dipilih calon pendamping Andi Sudirman Sulaiman.
"Sampai hari ini kita masih menunggu SK dari DPP. Kalau sudah terbit, maka kita tindaklanjuti sesuai mekanisme," katanya.
Kahfi telah menemui Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di rumah jabatan Wakil Ketua MPR RI, Senin (10/1/2022) lalu.
Politisi berlatar Muhammadiyah itu datang menyerahkan lima usulan nama calon Wagub Sulsel.
Lima nama itu antara lain anggota DPRD Sulsel Andi Muhammad Irfan AB, Sekretaris PAN Sulsel Jamaluddin Jafar.
Mantan anggota DPRD Sulsel dua periode Yusran Paris, srikandi muda Nurkanita Maruddani Kahfi, dan srikandi perempuan Tjendranawati.
Lima nama itu ditetapkan dalam rapat pleno pengurus DPW PAN Sulsel di Makassar Sabtu (8/1/2022) lalu.
PAN, PKS, PDIP adalah partai pengusung pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman.
Saat itu PAN mengontrol 9 kursi, diikuti PKS 6 kursi, dan PDIP 5 kursi.
Sebelumnya diberitakan, Andi Sudirman Sulaiman selangkah lagi jadi Gubernur Sulawesi Selatan definitif.
Pria kelahiran Bone 25 September 1983 itu akan melanjutkan kepemimpinan Nurdin Abdullah yang tersandung kasus korupsi.
DPRD Sulsel telah menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Senin (22/1/2022) sore ini.
Agendanya ada dua, pertama mengumumkan pemberhentian Nurdin Abdullah dan mengajukan pengusulan Gubernur Definitif Andi Sudirman Sulaiman kepada Kemendagri.
Paripurna itu menyikapi Keputusan Presiden (kepres) Nomor 9 tahun 2022 tentang pemberhentian tetap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
"Semua fraksi setujui surat pepres itu untuk segera diparipurnakan," kata Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.
DPRD Kirim Usulan ke Kemendagri
DPRD Sulsel mengirim hasil rapat paripurna kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri.
"Berdasarkan aturan, mekanisme selanjutnya hasil paripurna dikirim ke presiden melalui menteri," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah kepada wartawan seusai rapat paripurna.
Ullah, sapaan, mengatakan, hasil rapat paripurna itu nantinya menjadi dasar Presiden Jokowi membuat SK penetapan definitif sebagai gubernur.
"Biasanya presiden mempercepat pelantikan, kita berharap yang normal itu tidak lewat 14 hari. Setelah kita paripurna ini kan surat kita ini tidak melalui Gubernur lagi, tapi surat-surat ini langsung ke presiden melalui Kemendagri," ujar Ullah.
"Setelah dia dilantik maka pimpinan DPRD bersurat kepada semua partai pengusung untuk mengajukan nama-nama sebagai calon wakil gubernur," katanya.
Seluruh partai pengusung menyepakati minimal dua nama yang diajukan.
Ullah menjelaskan, pada saat itulah DPRD baru punya kewenangan menetapkan panitia pemilihan wakil Gubernur Sulsel.(Tribun-Timur.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur Ari Maryadi