Kecelakaan Maut di Parepare
Identitas Sopir Truk Lindas Pengendara Motor di Parepare, Satu Orang Meninggal Dunia
Tepatnya di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Minggu ( 23/1/2022) dini hari.
Penulis: M Yaumil | Editor: Sudirman
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Kecelakaan maut terjadi di jalan poros Sidrap - Parepare.
Tepatnya di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Minggu ( 23/1/2022) dini hari.
Mobil Mitsubishi Fuso berplat DD 8913 FB melindas seorang pengendara motor Nmax berplat DP 2183 AK.
Mitsubishi Fuso dikemudikan Juma (52). Mobil truk bermuatan besi tua dari Palopo menuju Makassar.
Baca juga: Breaking News: Truk vs Motor di Jalan Poros Parepare - Sidrap, Satu Orang Meninggal Dunia
Baca juga: 1.803 Tenaga Honor di Parepare Terancam jadi Pengangguran
Juma (52) berasal dari Lambengi, Desa Bontoala, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa.
Sedangkan Korban, bernama Arfa (31).
Arfa (31) beralamat di Perumahan Yasmin, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Bintara Unit Penegakkan Hukum (Banit Gakum) Satlantas Polres Parepare, Bripka Munawir Muslimin, telah mengambil langkah-langkah di TKP.
Yakni, mendatangai dan olah TKP, introgasi saksi, dan mengamankan barang bukti.
"Adapun kerugian mencapai Rp.1.000.000," katanya.
Barang bukti yang diamankan berupa STNK mobil dan motor korban.
Diketahui, bahwa korban baru saja pulang dari acara pernikahan di Kabupaten Sidrap.
Insiden tersebut terjadi sekira pukul 01.00 dini hari Wita.
Pantauan tribun timur, korban tergeletak di TKP ditutupi daun pisang.
Pasalnya organ dalam korban terurai.
Warga berdatangan dan berkumpul di lokasi kejadian.
Peristiwa itu mengakibatkan kemacetan yang panjang arah Kota Parepare menuju Kabupaten Sidrap maupun sebaiknya.
Laporan kontributor TribunParepare.com/M.Yaumil