Polisi Ditangkap Edarkan Sabu
Kapolda Sulsel Ancam Pecat Polisi Narkoba di Luwu
Namun, demikian, pihaknya mengaku masih menunggu proses penyelidikan oleh Propam Polda Sulsel.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
tribun-timur/muslimin
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat silaturahmi dengan sejumlah awak media, Kamis malam.
Hanya saja, ia tidak menyebutkan nama pelaku.
"Itu benar," singkat Agus saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Sementara itu, dalam baket polisi disebutkan bahwa penangkapan terduga pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu dan inex melibatkan personel Polres Luwu.
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/I/2022/SPKT Polres Luwu, tanggal 15 Januari 2022.
Dijelaskan bahwa, penangkapan pada hari Sabtu tanggal 15 Januari 2022 sekitar pukul 17.40 Wita
Bertempat di salah satu kantor jasa pengiriman barang yang terletak di Jalan Poros Belopa-Makassar.
Tepatnya di Jalan Sungai Paremang, Kelurahan Tanamanai, Kecamatan Belopa Utara, Luwu.(*)
