Polisi Ditangkap Edarkan Sabu
Ditangkap Kasus Narkoba, Kanit Reskrim Polsek Belopa Dipecat?
Kanit Reskrim Polsek Belopa, Bripka IS terancam hukuman berlapis. Bahkan beredar informasi apabila IS telah dicopot dari jabatannya.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Meskipun penangkapan dilakukan akhir pekan kemarin, kasus ini baru muncul ke publik.
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/I/2022/SPKT Polres Luwu, tanggal 15 Januari 2022.
Dijelaskan bahwa, penangkapan pada hari Sabtu tanggal 15 Januari 2022 sekitar pukul 17.40 Wita
Bertempat di salah satu kantor jasa pengiriman barang yang terletak di Jalan Poros Belopa-Makassar.
Tepatnya di Jalan Sungai Paremang, Kelurahan Tanamanai, Kecamatan Belopa Utara, Luwu.
Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus ini.
Barang bukti tersebut antara lain adalah dua bungkusan plastik.
Berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 55,76 gram.
Kemudian ada 34 butir pil ekstasi warna merah atau inex.
Juga ada satu buah dos paket pengiriman, dua lembar kertas aluminium foil.
Satu buah dos pasta gigi, sembilan lembar pembungkus permen.
Serta 19 biji permen, dua unit handphone, dan satu sepeda motor warna hitam.
