Arteria Dahlan
Bukan Hanya Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Juga Terlibat Pemalsuan dan Disebut Terancam 6 Tahun
Saat kasus larangan pakai bahasa Sunda bergulir, muncul lagi masalah lain yakni lima mobilnya menggunakan nomor plat yang sama.
Ia menyebut publik bisa melihat kerja dan sikapnya saat bertugas di parlemen.
"Mudah-mudahan saya tertib, mudah- mudahan saya bisa disiplin," tambah dia.
Soal anggapan mobilnya mewah, Arteria menuturkan bahwa mobil-mobil itu miliki atas kerja kerasnya sebelum duduk di kursi DPR.
"Dan itu kalau dilihat mobil-mobil juga beberapa mobil yang katanya mewah itu kan pada saat saya sebelum jadi anggota DPR semua," kata dia.
Baca juga: Kasus Arteria Dahlan Soal Sunda: Apakah Pernyataan Saya Salah?
Baca juga: Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf Setelah PDIP Keluarkan Teguran Keras
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, lima kendaraan roda empat terparkir di parkiran basement Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Pantauan Tribunnetwork, kelima mobil ini memiliki pelat nomor yang sama, yakni 4196-07, dengan lambang DPR.
Lima mobil itu terparkir dengan posisi berdekatan satu sama lain.
Kelima mobil ini memiliki merek berbeda, yakni Mitsubishi Grandis (warna hitam), Toyota Fortuner (warna putih), Toyota Vellfire (warna hitam), Nissan X-Trail (warna putih), dan Mitsubishi Pajero (warna hitam).
Tribunnetwork sempat mengonfirmasi keberadaan mobil ini kepada Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
Yang bersangkutan menyebut masih akan melakukan pengecekan terhadap kepemilikan lima mobil mewah berpelat nomor sama tersebut.
"Saya cek," kata Indra ketika dihubungi, Rabu (19/1/2022).
Sementara, Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pelat nomor polisi 4196-07 terdaftar dengan kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Dakar.
Pelat nomor tersebut atas nama Anggota DPR RI Arteria Dahlan.
"Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk nomor polisi 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H Arteri Dahlan, S.T.,S.H.,M.H / DPR RI," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Kasus Arteria Dahlan Soal Sunda: Apakah Pernyataan Saya Salah?
Baca juga: Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf Setelah PDIP Keluarkan Teguran Keras
Terancam penjara