Minyak Goreng
Minyak Goreng Diserbu Emak-emak, Kadis Perindagem Pinrang: Jangan Panik, Stok Sampai 6 Bulan
Pemerintah resmi menetapkan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter. Harga minyak goreng Rp14 ribu per liter mulai berlaku pada Rabu (19/1/2022)
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Pemerintah resmi menetapkan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter.
Harga minyak goreng Rp14 ribu per liter mulai berlaku pada Rabu (19/1/2022) hari ini.
Minyak goreng murah ini hanya bisa didapatkan di minimarket saja.
Seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret.
Baca juga: Minyak Goreng di Pasar Tradisional Masih Harga Lama, Disdag Gowa Beri Waktu Sepekan Menyesuaikan
Baca juga: Di Bone, Hanya Dua Minimarket yang Berlakukan Minyak Goreng Murah
Warga di Kabupaten Pinrang pun mulai berburu minyak goreng murah dengan mendatangi setiap minimarket.
Akibatnya, dalam sekejap stok minyak goreng ludes terjual.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindagem) Pinrang, Hartono Makka mengatakan, minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan tersedia selama jangka waktu enam bulan.
sehingga warga tidak perlu panik atau takut kehabisan.
"Tidak usah panik, minyak goreng subsidi ini akan tersedia selama jangka waktu enam bulan," kata Hartono kepada Tribun-Timur.com, Rabu (19/1/2022) malam.
Ia menuturkan, dalam surat edaran dari pusat, pemerintah menyediakan minyak sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu enam bulan tersebut.
Setiap minimarket hanya melayani pembelian 2 liter minyak goreng untuk satu orang.
"Hal itu dilakukan untuk menghindari panic buying di masyarakat," tuturnya.
Ia juga akan melakukan monitoring ke minimarket yang ada di Kabupaten Pinrang.
"Ini dilakukan supaya kita tahu apa yang terjadi di lapangan setelah penetapan harga minyak goreng subsidi ini. Sehingga kalau ada kekurangan kita bisa evaluasi secepatnya," ucapnya.
Ludes Terjual