Harga Minyak Goreng Turun
Minyak Goreng di Pasar Tradisional Masih Harga Lama, Disdag Gowa Beri Waktu Sepekan Menyesuaikan
Sedangkan, untuk harga minyak goreng di pasar tradisional masih menggunakan harga sebelumnya.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa melakukan pengecekan harga minyak goreng di sejumlah pasar modern dan tradisional, Rabu (19/1/22).
Pengecekan tersebut setelah kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang menargetkan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter pada hari ini.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Andi Sura Suaib mengatakan bahwa pengecekan ini untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter.
"Kebijakan pemerintah pusat ini mulai berlaku per tadi malam pukul 00.00 WIB, makanya hari ini kita lakukan pemantauan di pasar-pasar modern dan pasar tradisional," ujarnya.
Dari hasil pemantauan, lanjutnya, harga minyak goreng sudah berada di kisaran harga Rp 14 ribu per liter.
Khususnya, di pasar-pasar ritel modern, seperti Alfamidi dan minimarket lainnya.
Sedangkan, untuk harga minyak goreng di pasar tradisional masih menggunakan harga sebelumnya.
"Untuk pedagang tradisional diberi waktu 7 hari untuk melakukan penyesuaian ke harga Rp14 ribu. Karena memang barang yang dijual di pasar tradisional itu barang yang tidak bisa kembali makanya ini harus dihabiskan dulu," jelasnya.
Hanya saja, untuk saat ini pembelian minyak goreng di pasar-pasar modern dibatasi 4 liter per orang.
Ia menyebut, ini untuk membantu para pedagang tradisional menghabiskan stok minyak yang masih ada.
"Saya juga akan temui distributor minyak goreng bagaimana membantu atau ada kebijakan untuk para pedagang tradisional. Kami juga akan terus melakukan pemantauan harga," kata dia
Sementara, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pemerintah daerah tentunya akan merespon cepat kebijakan tersebut.
Pasalnya, minyak goreng merupakan komoditas yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini.
Makanya menurut dia, saat harganya melonjak naik, tentu masyarakat akan mengalami kesusahan, termasuk para pedagang yang menggunakan minyak goreng.
"Ini adalah langkah yang tepat yang dikeluarkan pemerintah pusat, karena memang minyak goreng ini adalah kebutuhan penting masyarakat, maupun pedagang. Sehingga ini harus kita kawal dan awasi di lapangan," katanya.(TribunGowa.com)
Laporan Wartawan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli