Polisi Ditangkap Edarkan Sabu
Polisi yang Edarkan Sabu di Luwu Menjabat Kanit Reskrim Polsek Belopa
Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto yang dikonfirmasi soal ini sejak sore belum merespon.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
Tepatnya di Jalan Sungai Paremang, Kelurahan Tanamanai, Kecamatan Belopa Utara, Luwu.
Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus ini.
Barang bukti tersebut antara lain adalah dua bungkusan plastik.
Berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 55,76 gram.
Kemudian ada 34 butir pil ekstasi warna merah atau inex.
Juga ada satu buah dos paket pengiriman, dua lembar kertas aluminium foil.
Satu buah dos pasta gigi, sembilan lembar pembungkus permen.
19 biji permen, dua unit handphone, dan satu sepeda motor warna hitam.
Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolres Luwu.
Bersama dengan barang bukti tersebut diatas.