Polisi Ditangkap Edarkan Sabu
Polisi Edarkan Narkotika di Luwu, 55 Gram Sabu dan 34 Butir Ekstasi Menjadi Barang Bukti
Berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 55,76 gram.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
"Dimana barang kiriman tersebut diduga isinya adalah narkotika," katanya.
Polisi lalu meminta karyawan kantor menghubungi nomor handphone atas nama penerima barang dan diarahkan untuk segera mengambil barangnya.
Tidak lama setelah komunikasi tersebut, datanglah pelaku SA.
Ia mengambil paket kiriman barang dengan menunjukkan resi pengiriman.
"Setelah pelaku menerima paket kirimannya yang diduga isinya narkotika, kemudian personel menghampiri dan langsung melakukan penangkapan lalu penggeledahan badan terhadap SA," jelasnya.
SA sendiri mengatakan bahwa ia hanya disuruh oleh IS.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan tempat terduga pelaku menunggu paket kiriman, lalu ditemukan IS sedang berada di depan rumah seseorang dan langsung dilakukan penangkapan," paparnya.