Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Ditangkap Edarkan Sabu

Polisi Edarkan Narkotika di Luwu, 55 Gram Sabu dan 34 Butir Ekstasi Menjadi Barang Bukti

Berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 55,76 gram.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
tribunnews
Ilustrasi polisi 10012022 

"Dimana barang kiriman tersebut diduga isinya adalah narkotika," katanya.

Polisi lalu meminta karyawan kantor menghubungi nomor handphone atas nama penerima barang dan diarahkan untuk segera mengambil barangnya.

Tidak lama setelah komunikasi tersebut, datanglah pelaku SA.

Ia mengambil paket kiriman barang dengan menunjukkan resi pengiriman.

"Setelah pelaku menerima paket kirimannya yang diduga isinya narkotika, kemudian personel menghampiri dan langsung melakukan penangkapan lalu penggeledahan badan terhadap SA," jelasnya.

SA sendiri mengatakan bahwa ia hanya disuruh oleh IS.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan tempat terduga pelaku menunggu paket kiriman, lalu ditemukan IS sedang berada di depan rumah seseorang dan langsung dilakukan penangkapan," paparnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved