Gaji ASN Bulukumba Segera Cair, Tapi Terpotong 2,5 Persen Secara Autodebet
Besaran pemotongan yakni 2,5 persen zakat profesi dari gaji bersih ASN, melalui Payroll System di Bank Sulselbar.
TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bulukumba belum dibayarkan, Selasa (18/1/2021).
Totalnya senilai Rp27,4 miliar, termasuk di dalamnya untuk gaji pokok, tunjangan keluarga, dan beras.
Sekretaris BPKPD Bulukumba Andi Irma Darmayanti menerangkan, saat ini sudah dilakukan usaha percepatan penginputan gaji ASN.
“Gaji pegawai dalam waktu dekat kita bayarkan. Insya Allah minggu ini,” kata Andi Irma.
“Dasar aturan membayarnya, yaitu Perka BKN Nomor 31 Tahun 2007. Perka ini menindaklanjuti PP 26 Tahun 2007,” Andi Irma menambahkan.
Namun Andi Irma menjelaskan, untuk tunjangan struktural dan fungsional tak dibayarkan bulan ini.
Pembayarannya akan dilakukan bulan Februari 2022.
Mantan Kabid Anggaran BPKD Bulukumba ini juga menerangkan penyebab lambatnya pembayaran gaji ASN tersebut.
Menurutnya, BPKPD adalah pelaksana, sehingga pembayaran gaji ASN harus dilaksanakan sesuai prosedur.
Baca juga: Saldo Kartu BPNT di Pinrang Masih Kosong, Penerima Manfaat Tak Bisa Dapat Sembako
“Semua proses kita lakukan, setelah perampingan OPD. Pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran, selanjutnya pejabat pengelola keuangan, mulai dari Sekda sampai dengan BUD kuasa BUD, bendahara, pengguna anggaran,” jelasnya.
“Itu semua setelah ditetapkan, baru kita jalankan administrasi pembayaran gaji,” kata Andi Irma.
Idealnya, kata Andi Irma memang harus dilakukan percepatan pembayaran gaji ASN.
Hanya saja, saat ini ada kelembagaan baru sehingga ada proses yang harus dilewati.
Anggaran tersebut, lanjut Irma, sebenarnya siap dan ada di APBD.
“Kalau kita, ketika sudah siap langsung dibayarkan. Nah sekarang sudah lengkap, maka kita harus percepat karena itu hak pegawai,” ujarnya.
“Mekanisme pembayarannya sama seperti biasa, langsung ke rekeningnya,” kata Andi Irma.
Dipotong 2,5 Persen
Gaji ASN di Kabupaten Bulukumba akan terpotong secara autodebet.
Baca juga: Pemkab Luwu Gelontorkan Lagi Rp1,1 M untuk Renovasi 85 Rumah Korban Puting Beliung di Kecamatan Bua
Itu untuk memaksimalkan penerimaan zakat dari kalangan ASN atau PNS Pemkab Bulukumba.
Besaran pemotongan yakni 2,5 persen zakat profesi dari gaji bersih ASN, melalui Payroll System di Bank Sulselbar.
Pemotongan zakat ini diharap bisa berjalan pada Januari 2022 .
Olehnya itu, para Kepala OPD dan Camat menandatangani Nota Kesepakatan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bulukumba.
Agar seluruh pegawai ASN yang beragama Islam di unit kerja masing-masing menunaikan zakat atau infaq sedekahnya melalui Baznas Bulukumba.
Penandatanganan disaksikan Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf bersama Kepala Cabang Bank Sulselbar Bulukumba, Rio Subagio di halaman Kantor Bupati Bulukumba.
“ASN harus menjadi contoh atau teladan yang baik dalam menunaikan kewajiban zakat 2,5 persen di Baznas Bulukumba,” kata Muchtar Ali Yusuf.
Jumlah ASN lingkup Pemda Bulukumba sekitar 6 ribu orang, dengan potensi zakatnya 700 juta per bulan atau Rp8,4 miliar per tahun.
Jika potensi zakat dari ASN ini dapat dimaksimalkan penerimaannya, maka Bulukumba memiliki dana yang cukup besar untuk dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat.
Baca juga: Vaksin Booster Diprioritaskan Bagi Lansia di Wajo, Berikut Lima Jenis Vaksin Resmi Digunakan
Mulai dari masalah sosial kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, maupun untuk kegiatan keagamaan, tanpa harus lagi tergantung dari dana APBD.
“Zakat itu untuk masyarakat kita juga, sehingga tidak perlu khawatir sepanjang dikelola secara profesional,” kata Andi Utta, sapaannya
Olehnya itu, Andi Utta mengharapkan lembaga seperti Baznas Bulukumba betul-betul profesional dalam menjalankan amanah tersebut.(*)