Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perkelahian Maut di Pinrang

Kronologi Perkelahian Maut di Ammani Pinrang, Berawal Salah Paham Pelaku dan Korban

Perkelahian berujung maut terjadi di Kampung Ammani, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Senin (17/1/2022)

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
humas polres
Terduga pelaku, Baharuddin (39) saat mendapat perawatan di puskesmas sebelum dibawa ke Polres Pinrang. 

Muhalis menuturkan, pada saat berada di area perumahan yang tidak jauh dari rumah korban, terduga pelaku kembali memarangi korban secara berulang kali yang mengenai bagian punggung dan bagian kaki korban.

"Setelah memarangi korban, terduga pelaku lari. Sementara korban meninggal dunia di TKP," tuturnya.

Pihaknya pun menuju TKP dan melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

"Sekitar pukul 18.20 Wita itu, terduga pelaku diantar keluarganya ke Polsek Mattiro Sompe dan menyerahkan diri," bebernya.

Dikatakan, setelah menyerahkan diri, terduga pelaku dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan

"Sebelum diamankan di Polres Pinrang, terduga paku dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan karena terluka saat berkelahi dengan korban," katanya.

Hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban menggunakan sebilah parang.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sebilah parang milik korban dan pelaku serta satu sepeda motor honda revo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 subsider pasal 351 ayat  3 KUHPidana.

"Terduga pelaiu diancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," imbuhnya.

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved