Link Sudah Beredar, Polisi: Video 61 Detik Nagita Tak Benar!
Polisi kini fokus dalam melakukan penyelidikan terhadap pembuat dan penyebar video syur 61 detik itu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Baru-baru ini, Nagita Slavina diterpa kabar tak sedap.
Sebuah video syur 61 detik mirip Nagita viral di TikTok.
Link sudah beredar kemana-mana, lantas apakah pemeran video syur itu benar Nagita atau bukan?
Polisi telah memastikan video itu hasil rekayasa.
Baca juga: Padahal Kalina Ocktaranny Ngaku Sudah Cerai, Vicky Prasetyo Justru Beri Jawaban Lain
Baca juga: Vicky Prasetyo dan Kalina Cerai Setelah Angel Lelga, Dokter Boyke Kaget Dengar Kebiasaan Bercinta
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana, Sabtu (15/1/2022).
Menurutnya, polisi kini fokus dalam melakukan penyelidikan terhadap pembuat dan penyebar video syur 61 detik itu.
Pihak pelapor akan dimintai keterangan penyidik pada pekan depan.
“Rencana pekan depan mau minta keterangan pelapor dulu,” jelas Wisnu.
Seperti diketahui Kongres Pemuda Indonesia resmi membuat laporan polisi terkait Video 61 detik yang bermuatan asusila yang diduga menampilkan wajah artis.
Kongres Pemuda Indonesia melaporkan penyebaran video 61 detik itu ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Pelapor meminta polisi untuk menyelidiki siapa penyebar video syur 61 detik itu.

"Terlapor itu saat ini yang kita laporkan itu penyebar video ini," kata Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni, saat dihubungi wartawan, Kamis (13/1/2022).
Laporan itu telah diterima di Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA. Pelapor menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporan tersebut.
"Alat buktinya itu video screen record terus url link dari akun yang bersangkutan. Sekaligus screenshot foto-foto yang diduga artis itu," jelas Pitra.
Pitra Romadoni menjelaskan alasan dirinya melaporkan viral video 61 detik itu ke kepolisian.