Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Artis Narkoba

Siapa Artis FF? Ditangkap karena Kasus Narkoba, Hanya Selang 2 Hari usai Penangkapan Ardhito Pramono

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis berinisial FF. Siapa artis FF?

Editor: Sakinah Sudin
Thinkstock via Kompas.com
lustrasi narkoba. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dunia hiburan tanah air kembali dihebohkan dengan kabar artis terjerat narkoba.

Kali ini, artis ditangkap narkoba yakni artis FF.

Diberitakan, baru-baru ini, musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas kasus narkoba.

"Iya, Ardhito Pramono," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/1/2022).

Ardhito Pramono ditangkap di rumahnya di Jakarta Timur.

Selang dua hari, Polda Metro Jaya kembali menangkap publik figur yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis berinisial FF.

"Iya, untuk inisialnya FF. Jelas ya," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (14/1/2022), seperti dikutip Tribun-timur.com dari Kompas.com.

Lantas siapa artis FF?

Kendati mengungkap tentang penangkapan artis terkait kasus narkoba, Zulpan enggan menjelaskan secara terperinci siapa sosok FF tersebut.

Zulpan juga belum dapat mengungkapkan lokasi penangkapan dan jenis barang bukti narkoba yang dikonsumsi sosok berinisial FF itu.

Dia hanya mengatakan bahwa FF merupakan seorang artis, dan informasi lebih lanjut soal penangkapan publik figur tersebut akan disampaikan pada pukul 16.00 WIB di Mapolda Metro Jaya.

"Iya dong (seorang artis). Nanti dirilis jam 16.00 WIB di Polda Metro Jaya," pungkasnya. (*)

Penangkapan Ardhito Pramono

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, polisi menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka setelah terbukti positif menggunakan narkoba dan menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat lebih dari 4 gr.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved