Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hadfana Firdaus

Ingat Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru? Tak Berkutik saat Ditangkap di Bantul, Nasibnya Kini

Masih ingat Hadfana Firdaus alias HF si pria penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru? kini sudah ditangkap Polda Jawa Timur.

Editor: Sakinah Sudin
Sumber: Tangkapan Layar/ Istimewa
Pria yang menendang sesajen di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga seorang relawan di lokasi erupsi Semeru (Sumber: Tangkapan Layar) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat Hadfana Firdaus alias HF si pria tendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru?

Kabarnya, kini sudah ditangkap pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Diketahui, beberapa waktu beberapa waktu lalu, viral video yang memperlihatkan seorang pria membuang dan menendang sesajen.

Kabar tersebut bermula ketika video itu diunggah oleh akun Twitter @setiawan3833 pada Sabtu (8/1/2022).

Dalam video itu terdengar suara laki-laki sambil membuang dan menendang makanan yang diduga sesajen ruwatan.

Tradisi ruwatan biasanya dilakukan warga untuk memohon keselamatan dari bencana usai erupsi Gunung Semeru.

“Ini yang membuat murka Allah, jarang sekali disadari bahwa inilah yang mengundang murka Allah hingga menurunkan azabnya,” kata lelaki dalam video tersebut.

Usai viral, pria dalam video tersebutpun diburu polisi.

Setelah beberapa pekan jadi buron, HF akhirnya ditangkap di wilayah Bantul, DIY.

Selanjutnya, HF akan dijemput dan dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.

 "Saya perjalanan ke sana, akan dibawa ke Mapolres Lumajang," kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Utomo pada Kompas.com, Jumat (14/1/2022).

Polres dibantu oleh Polda Jatim

Fajar menuturkan, penangkapan tersebut dilakukan oleh personel Polda Jatim.

"Ya benar, Polda yang menangkap," tutur dia.

Polres Lumajang memburu HF setelah videonya menendang dan membuang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, viral di media sosial.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved