Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hadfana Firdaus

Dulu Menggebu-gebu saat Tendang dan Buang Sesajen di Gunung Semeru, Kini Hadfana Firdaus Minta Maaf

Hadfana Firdaus alias HF (31), si pria tendang sesajen di lokasi Gunung Semeru beberapa waktu lalu, akhirnya tampil di hadapan publik. Kini minta maaf

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: HF (topi hitam) pria penendang sesajen di Gunung Semeru di Polda Jatim, Jumat, 14 Januari 2021 (KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL), serta HF usai menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Sumber: Tangkapan Layar Video Twitter) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hadfana Firdaus alias HF (31), si pria tendang sesajen di lokasi Gunung Semeru beberapa waktu lalu, akhirnya tampil di hadapan publik.

Diketahui, setelah beberapa pekan jadi buron, HF akhirnya ditangkap di wilayah Bantul, DIY.

Selanjutnya, HF akan dijemput dan dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.

 "Saya perjalanan ke sana, akan dibawa ke Mapolres Lumajang," kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Utomo pada Kompas.com, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Senangnya Abu Janda Gegara Pria Penendang Sesajen Ditangkap: Tolong Jangan Ada Materai Damai ya Pak

Fajar menuturkan, penangkapan tersebut dilakukan oleh personel Polda Jatim.

"Ya benar, Polda yang menangkap," tutur dia.

Polres Lumajang memburu HF setelah videonya menendang dan membuang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, viral di media sosial.

Dalam proses pengejaran, Polres Lumajang mendapat dukungan dari Polda Jatim.

Hadfana Firdaus Minta Maaf

FH tiba di Polda Jatim, Jumat (14/1/2022), pagi tadi.

HF (31) tersangka peristiwa perusakan sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru meminta maaf kepada publik.

Permintaan maaf itu disampaikan HF di sela-sela proses pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang pernah kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan Saudara, kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," kata HF, dilansir dari Kompas.com.

HF Jadi tersangka

Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim menetapkan HF sebagai tersangka dalam peristiwa perusakan sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved