Ubedilah Badrun
Dosen UNJ Ubedilah Badrun Sadar Laporkan Dua Putra Presiden Jokowi ke KPK 'Kami Tak Mau Fitnah'
Pelapor dua anak presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka kini kembali muncul di Youtube.
TRIBUN-TIMUR.COM- Pelapor dua anak presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka kini kembali muncul di Youtube.
Ia berbincang dengan jurnalis senior, Hersubeno Arief di kanal Youtube Hersubeno Point yang tayang 10 Januari 2022.
Pelapor itu adalah dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.
Ubedilah Badrun menjadi perbincangan setelah melaporkan dua anak presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
Laporan tersebut diberikan Ubedilah Badrun kepada KPK dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh dua anak Jokowi.
Diakui oleh Ubedilah Badrun bahwa dirinya sempat kesulitan untuk mencari bukti agar laporannya terkait dua anak Jokowi bisa diterima oleh KPK.
Baca juga: Pantas Berani Laporkan Gibran & Kaesang ke KPK, ini Dokumen-dokumen yang Dikantongi Ubedilah Badrun
Bukan tanpa alasan, Ubedilah Badrun merasa penting untuk melaporkan dua anak Jokowi ke KPK lataran merasa hal tersebut sangat serius.
Ubedilah Badrun menceritakan bahwa laporannya kepada KPK cukup sensitif.
"Tentu itu sangat sensitif ya mas," ujarnya.
"Makannya kami harus punya bukti," sambungnya.
Diakui oleh Ubedilah Badrun bahwa dirinya kesulitan mendapatkan bukti untuk menyeret dua anak Jokowi ke KPK.
"Nah itu nyarinya agak susah mas, kita cari bukti dari pemberitaan. Lalu kita panggil advokat yang punya integritas," jelasnya.
"Dia bilang, ada cara untuk bisa mendapatkan dokumen perusahaan secara legal," sambungnya.
Dengan melalui berbagai mekanisme tertentu, Ubedilah Badrun mengaku telah mendapatkan bukti tersebut yang akan dibawanya ke KPK.
Baca juga: Siapa AP Anak Petinggi PT SM? Namanya Diseret Ubedilah Badrun dalam Kasus Dugaan KKN Putra Jokowi
"Itu ada mekanisme tertentu dan itu diatur," ungkapnya.
"Jadi itu legal, kita dapat bukti perusahaan yang ada nama-nama yang tadi saya sebutkan tersebut," sambungnya.
Ubedilah Badrun menjelaskan bahwa bukti tersebut mencakup beberapa pemberitaan yang relevan dengan dua anak Jokowi yang dilaporkan.
"Itu bukti yang bisa kita bawa ke KPK," ujarnya.
"Dengan bukti itu lah dan beberapa pemberitaan yang relevan kami bawa ke KPK," sambungnya.
Ubedilah Badrun pun mengaku memiliki berbagai pertanyaan penting atas adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh dua anak Jokowi.
"Bahwa ini ada pertanyaan-pertanyaan penting yang mengindikasi adanya semacam tindak pidana pencucian uang," jelasnya.
"Saya kira itu yang kami bawa ke KPK, meminta KPK dengan sangat serius mengungkap kasus ini secara terang-terangan.”
Baca juga: Sederet Bukti Dibawa Dosen UNJ Ubedilah Badrun saat Laporkan Anak Jokowi ke KPK, Apa Sajakah Itu?
Masih Dugaan
Hersubeno bertanya kepada Ubedilah Badrun, apakah sudah mempunyai bukti ada hubungan antara Kaesang-Gibran dengan kasus PT SM.
“Ini anda masih hipotesis atau ada hubungan aliran dana itu dan
Ubedilah Badrun menyampaikan, memang laporannya masih dugaan.
“Tentu saja ini adalah dugaan yang cukup kuat, karena perisitiwa penyertaan modal terjadi putusan mahkamah agung inkrach,” katanya.
Mantan aktivis 1998 ini menyampaikan, ayah dari salah satu orang yang kerja sama dengan kedua anak presiden.
“Dia bukan diplomat karier, ia adalah pengusaha, dan baru-baru diangkat menjadi duta besar,” katanya.
Ia menyampaikan sadar melaporkan dua presiden.
“Kami sadar, karena kami tak mau fitnah, basisnya data, pendekatan ilmiah. Banyak kami khawatirkan tapi ini negara” katanya.
Baca juga: Sosok Ubedilah Badrun, Dosen UNJ yang Laporkan Dua Anak Jokowi ke KPK
Duduk Perkara PT SM
Ubedilah menerangkan duduk perkara kasus karena ada relasi bisnis antara kedua putra Jokowi itu dengan perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Ubed menjelaskan, laporannya itu dibuat berawal ketika pada 2015 manajemen PT BMH menjadi tersangka pembakaran hutan.
Menurut dia, PT BMH merupakan milik grup bisnis PT SM.
Ubedilah menuturkan penanganan kasus pidana PT BMH itu tidak jalan sehingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggugat melalui jalur perdata dengan menuntut ganti kerugian Rp 7,9 triliun.
amun, dalam perkembangannya, yakni di Februari 2019 Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp 78,5 miliar.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," kata Ubedilah.
Baca juga: Prediksi Ubedilah Badrun Selalu Tepat Soeharto Jatuh, Anies Menang dan Maruf Amin Jadi Wapres
Ia menyatakan dugaan KKN yang melibatkan dua putra Presiden Jokowi dan anak petinggi PT SM berinisial itu AP sangat jelas karena ada suntikan modal puluhan miliar rupiah dari perusahaan yang terafiliasi dengan PT SM.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar," ucap Ubedilah.
Hal tersebut bagi Ubed menjadi tanya besar, karena menurutnya hampir tidak mungkin seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden.
"Patut diduga telah terjadi KKN antara Grup SM dengan anak-anak Presiden yang dampaknya secara langsung telah merugikan keuangan negara dan secara tidak langsung di saat yang sama telah memperkaya anak-anak Presiden," ujarnya.
Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.
Baca juga: Rekam Jejak Ubedilah Badrun Laporkan 2 Putra Presiden Jokowi, Dosen dan Penggerak Reformasi 98
"Ada dokumen perusahaan karena diakses boleh oleh publik dengan syarat-syarat tertentu, dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari Ventura itu. Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapi itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," ucap Ubedilah.
"Kami minta KPK menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," ujarnya.
Terkait Laporan itu, Ubedilah juga memperlihatkan tanda bukti lapor dengan nomor 'Istimewa' dengan lampiran satu berkas dengan Hal 'Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Berkaitan Dugaan KKN Relasi Bisnis Anak Presiden dengan Grup Bisnis yang diduga Terlibat Pembakaran Hutan'.
Terpisah, terkait laporan terhadap dirinya dan Kaesang itu, Gibran mengaku siap diproses dan diperiksa oleh KPK.
"Silakan dilaporkan, kalau salah kami siap," katanya kepada TribunSolo.com saat ditemui di Makodim 0735/Surakarta, Senin (10/1/2022).
Gibran sendiri mengaku belum mengetahui perihal materi pelaporan dirinya dan Kaesang ke Komisi KPK itu. Namun dirinya siap jika suatu saat nanti dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kalau ada yang salah silakan dipanggil, salahnya apa dibuktikan," ujarnya.(*)
Baca juga: Siapa Ubedilah Badrun? Dosen UNJ yang Berani Laporkan Gibran & Kaesang Putra Presiden Jokowi ke KPK