Pesona Desa Maros
BPD Bersama Pemerintah Desa Cenrana Gelar Musyawarah Penetapan APBDes 2022
Penggunaan Dana Desa diatur sebesar 40% untuk program BLT, program ketahanan pangan dan hewani 20%, serta dukungan pendanaan penanganan Covid 19 8%.
Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Laporan Nirwana
Operator Profil Desa Cenrana, Kecamatan Camba, Maros.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Cenrana melakukan musyawarah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022.
Musyawarah digelar di Aula Desa Cenrana, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Jumat (07/01/2022).
Kepala Desa Cenrana memberikan sambutan mengenai betapa pentingnya musyawarah desa ini.
Pada kesempatan tersebut pula Kepala Desa Cenrana tak henti mengingatkan masyarakat untuk segera vaksin, mengingat segala pengurusan administrasi pemerintahan membutuhkan bukti vaksinasi.

Sementara Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat memaparkan bahwa kebijakan Dana Desa tahun anggaran 2022 ini akan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No 104 tahun 2021.
Adapun Pepres No 104 ini mengatur tentang penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022.
Penggunaan Dana Desa untuk program perlindungan sosial berupa BLT diatur sebesar 40%, program ketahanan pangan dan hewani 20%, serta dukungan pendanaan penanganan Covid 19 8%.
Baca juga: Pemdes Moncongloe Bulu Selaraskan APBDes 2022 dengan Pepres No 104 Tahun 2021
Camat Camba yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan menghimbau peserta rapat agar mengikuti dan memperhatikan secara fokus tentang perencanaan APBDes tahun 2022 ini.
Hal ini karena penetapan APBDes merupakan kegiatan yang menjadi dasar dalam menjalankan kegiatan pemerintahan dalam satu tahun kedepan.

APBDes terkait penyelenggaraan pemerintah desa, perencanaan, pembangunan, pemberdayaan, pembinaan, dan penanggulangan bencana dipaparkan oleh Kasi Perencanaan.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan dan penetapan perencanaan APBDes untuk tahun anggaran 2022 oleh Kaur Perencanaan.
Musyawaran penetapan APBDes tahun anggaran 2022 berjalan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara.
Agenda tahunan ini dihadiri oleh Ketua BPD, Kepala Desa Cenrana, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Camat Camba yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan, Pendamping Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Perencanaan, Babinsa Desa Cenrana, Babinkamtibmas, Ketua TP PKK, Kader Posyandu, Kepala Dusun, Ketua RT, Imam Desa, Imam Masjid, Imam Dusun, dan tokoh masyarakat.
Baca juga: Berdayakan Perempuan, Pemerintah Desa Borikamase Gelar Pelatihan Tata Rias Wajah