Tribun Jeneponto
Terungkap! Pelaku Pembunuhan Gegara 'Hal Sepele' di Jeneponto Punya Hubungan Darah dengan Korban
Pelaku kasus penganiayaan hingga korban meninggal dunia di Dusun Bungung Labbua, Desa Punagayya, Kecamatan Bangkala,Kabupaten Jeneponto ditangkap.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Pelaku kasus penganiayaan hingga korban meninggal dunia di
Dusun Bungung Labbua, Desa Punagayya, Kecamatan Bangkala,Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap.
Pembunuhan terjadi Rabu (5/1/2022) lalu.
Pelaku penganiayaan berinisial BA (55).
Sedangkan korban bernama Asbi (32).
Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolsek Bangkala Iptu Asrullah.
"Sudah diamankan di Polsek," ujarnya via WhatsApp, Jumat (7/1/2022) pagi.
Namun saat penangkapan, terungkap fakta baru.
Ternyata korban dan pelaku satu keluarga.
Dimana, Asbi (korban) merupakan anak kandung dari pelaku BA.
"Bapak sendiri pelakunya," kata Kapolsek Bangkala.
Meski satu keluarga, proses hukum tetap berjalan.
Pelaku terancam hukuman penjara tujuh tahun.
Ia (pelaku) dikenakan sanksi pasal 351 (3).
"Ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun," katanya.
Baca juga: Pembunuhan Sadis Belum Terungkap di Lalangboni, Polres Jeneponto Minta Bantuan Polda Sulsel
Baca juga: Masalah Sepele! Berujung Pembunuhan di Bungung Labbua Jeneponto
Diberitakan sebelumnya, Masalah Sepele! Berujung Pembunuhan di Bungung Labbua Jeneponto
Terjadi penganiayaan di Dusun Bungung Labbua Desa Punagayya Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto, Rabu (5/1/2022) malam.
Diketahui korban penganiayaan bernama Asbi (32) berprofesi sebagai petani.
Sedangkan pelaku penganiayaan berinisial BA (55)
Hal ini dibenarkan Kapolsek Bangkala Iptu Asrullah saat di konfirmasi via WhatsApp.
Ia menceritakan kronologis peristiwa penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Asbi (korban) pulang ke rumahnya dalam keadaan mabok.
Lalu korban mencari kunci kontak sepeda motor yang hilang.
Kemudian kuncinya tidak ditemukan dan marah-marah.
Saat itu korban ditegur pelaku.
Namun korban tidak terima.
"Kemudian korban mencabut senjata tajam badik. Pada saat itu dihalangi seorang perempuan dengan menutup pintu rumah dari dalam," ujarnya Kapolsek Bangkala via rilis yang diterima, Kamis (6/1/2022) siang.
Lanjutnya, korban berhasil menerobos masuk ke dalam rumah dan mencari pelaku.
Setelah mendapat pelaku di dalam rumah, korban langsung menikam pelaku dan mengenai tangan pelaku.
Lalu, pelaku melakukan perlawanan dan berhasil merebut badik korban.
"Pelaku merampas senjata tajam badik pada korban kemudian pelaku menikam korban mengenai perut bagian kanan dan mengakibatkan usus korban keluar," bebernya.
Sebelum dinyatakan meninggal, korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk diberikan pertolongan.
Setelah sampai ke Puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Setelah kejadian korban diantar keluarganya ke puskesmas buludoang dan setelah sampai di puskesmas buludoang korban meninggal dunia," pungkasnya. (*)
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto. Rakib