Tribun Jeneponto
Pembunuhan Sadis Belum Terungkap di La'langboni, Polres Jeneponto Minta Bantuan Polda Sulsel
Pelaku pembunuhan di La'langboni, Kelurahan Tolo Selatan, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto belum ditangkap.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNJENEPONTO.COM - Pelaku pembunuhan di La'langboni, Kelurahan Tolo Selatan, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan belum ditangkap
Diketahui korban bernama Yasa (45) ditemukan meninggal dunia di tengah sawah pada 5 Desember 2021 lalu.
Dalam kasus pembunuhan Yasa divideokan oleh salah satu terduga pelaku di lokasi.
Dalam video beredar mengenakan baju warna biru. Ia duduk tidak berdaya.
Kemudian korban dilempari benda tumpul diduga batu ke arah korban yang mengakibatkan meninggal dunia.
Kasus ini sudah berjalan sebulan.
Tetapi Polres Jeneponto belum berhasil menangkap seorang pelaku.
Lambangnya penangan kasus ini membuat keluarga korban kecewa kepada penyidik Polres Jeneponto.
Pasalnya mereka menyepelehkan kasus pembunuhan itu.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Tipidter Polres Jeneponto, Aipda Syahrir angkat bicara.
Menurutnya, pihaknya tak tinggal diam.
Baca juga: Masalah Sepele! Berujung Pembunuhan di Bungung Labbua Jeneponto
Baca juga: Temukan 2 Kepala Bidang Tak Masuk, Bupati Jeneponto Lakukan Ini
Pihaknya meminta bantuan pada Polda Sulsel untuk menyelidiki kasus dugaan ini.
"Jadi untuk penyidikan dalam kasus pembunuhan itu, kita masih menunggu informasi dari polda," ujar Aipda Syahrir saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/1/2022).
Setelah mengirim surat bantuan ke Polda, pihaknya pun menunggu respon Polda Sulsel.
"Kemarin kita baru kirim permintaan ke polda mungkin 1 hingga 2 hari ini sudah ada tembusan balasan dari polda," bebernya.
Ia juga menyampaikan, Polres Jeneponto telah memanggil salah satu saksi namun enggan memberi jawaban.
"Seluruh saksi yang ada itu tertutup atau tidak ingin memberikan keterangan. Kan ada video yang beredar sehingga kita memulai penyidikan dari situ. Maka dari itu, kita minta bantuan ke Polda," pungkasnya. (*)
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto. Rakib