Tribun Jeneponto
Terungkap! Pelaku Pembunuhan Gegara 'Hal Sepele' di Jeneponto Punya Hubungan Darah dengan Korban
Pelaku kasus penganiayaan hingga korban meninggal dunia di Dusun Bungung Labbua, Desa Punagayya, Kecamatan Bangkala,Kabupaten Jeneponto ditangkap.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Pelaku kasus penganiayaan hingga korban meninggal dunia di
Dusun Bungung Labbua, Desa Punagayya, Kecamatan Bangkala,Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap.
Pembunuhan terjadi Rabu (5/1/2022) lalu.
Pelaku penganiayaan berinisial BA (55).
Sedangkan korban bernama Asbi (32).
Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolsek Bangkala Iptu Asrullah.
"Sudah diamankan di Polsek," ujarnya via WhatsApp, Jumat (7/1/2022) pagi.
Namun saat penangkapan, terungkap fakta baru.
Ternyata korban dan pelaku satu keluarga.
Dimana, Asbi (korban) merupakan anak kandung dari pelaku BA.
"Bapak sendiri pelakunya," kata Kapolsek Bangkala.
Meski satu keluarga, proses hukum tetap berjalan.
Pelaku terancam hukuman penjara tujuh tahun.
Ia (pelaku) dikenakan sanksi pasal 351 (3).
"Ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun," katanya.
Baca juga: Pembunuhan Sadis Belum Terungkap di Lalangboni, Polres Jeneponto Minta Bantuan Polda Sulsel
Baca juga: Masalah Sepele! Berujung Pembunuhan di Bungung Labbua Jeneponto