Tribun Sinjai
Sudah 8 Bulan Kejari Sinjai Selidiki Rusun ASN dan Dana Hibah PDAM, Hasilnya?
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Sulawesi Selatan masih menyelidiki kasus dugaan korupsi.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMBA
Rusun ASN Sinjai yang terletak di Jl Stadion Mini Sinjai, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara
Dan dalam pengelolaan dana hibah tersebut ada dugaan beberapa item yang tidak sesuai.
Dalam dugaan penyimpangan pembangunan ini terdapat 30 orang yang sudah diperiksa.
Termasuk sejumlah karyawan PDAM Sinjai dan Direkturnya Suratman yang memimpin di periode 2017-2019.
Diungkapkan bahwa awalnya perusahaan tersebut mendapat dana hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp 8 miliar.
Namun anggaran itu lambat cair sehingga Pemkab Sinjai menalangi pengerjaan instalasi perpipaan dan operasional perusahaan tersebut.
Dan dalam perosesnya pembangunannya, ada dugaan penyimpangan di dalamnya dan terindikasi merugikan negara.
Namun perhitungan secara rinci, Kejari Sinjai melibatkan BPKP untuk melakukan perhitungan kerugian negara. (*)
