Setelah Haikal Hassan Turun Tangan, Berkas Perkara Bahar Bin Smith Singgung KSAD Malah Dilimpahkan
Bahar bin Smith terjerat kasus lagi setelah menyinggung Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman.
Haikal menilai, dialog bisa dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan apapun.

Termasuk soal Bahar Bin Smith yang diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks dalam ceramahnya pada 11 Desember 2021 lalu.
"Sejak kapan kita kehilangan kesempatan untuk dialog? dialog ini akan menyelesaikan semua masalah, dialog akan menghilangkan kecurigaan," ujar Haikal.
Haikal juga menyebut, seharusnya lembaga pemerintah seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa dilibatkan untuk menangani persoalan ini.
"Kita punya lembaga yang sangat terhormat namanya MUI, sejak kapan kita menghakimi orang di meja mengatakan si A salah si B sesat."
"Kenapa ngga duduk, dialog, difasilitasi oleh MUI, MUI sebagai fasilitator."
"Andaikata apa yang dikatakan Habib Bahar kemarin itu salah, kemudian ada masalah dengan Pak Dudung (KSAD), lalu didudukkan dengan MUI, itu cantik sekali," ungkap Haikal.
Alasan Polisi Langsung Menahan Bahar Bin Smith
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan alasannya langsung menahan Bahar Bin Smith setelah menjalani pemeriksaan pada Senin (3/1/2022) kemarin.
Adapun, Bahar Bin Smith ditahan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dalam ceramahnya pada 11 Desember 2021 lalu.
Selain Bahar, polisi juga menahan TR, pemilik akun YouTube yang menyebarkan video ceramah Bahar Bin Smith.
Keduanya pun resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Senin kemarin.
Ibrahim menuturkan, ada dua alasan yang membuat kepolisian langsung menahan Bahar Bin Smith.

Baca juga: Ketua PBNU Apresiasi Tindakan Tegas Polri soal Bahar Bin Smith
Pertama, berdasarkan penilaian objektif, penahanan keduanya dikarenakan ancaman hukumannya di atas lima tahun.
Kedua, secara subjektif, penahanan dilakukan karena pertimbangan Bahar Bin Smith melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.