Aturan Baru di Era Jokowi, e-KTP Digital Anda Bakal Tersimpan di HP, Gimana Nasib e-KTP Lama?
e-KTP atau KTP elektronik di Indonesia bakal lebih canggih dari sekarang. Warga pemilik e-KTP bakal tak perlu lagi membawa fisik e-KTP-nya ke mana
TRIBUN-TIMUR.COM - e-KTP atau KTP elektronik di Indonesia bakal lebih canggih dari sekarang.
Warga pemilik e-KTP bakal tak perlu lagi membawa fisik e-KTP-nya ke mana-mana, cukup membawa telepon genggam atau HP sebab formatnya akan dialihkan ke digital.
Ya, Indonesia akan menerapkan penggunaan e-KTP digital.
e-KTP digtal bakal ter-save di dalam HP dan memiliki QR Code.
Ini merupakan salah satu inovasi di era pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Kementerian Dalam Negeri RI ( Kemendagri ) selaku otoritas yang mengatur penerbitan KTP tengah melakukan uji coba menerbitkan KTP dalam bentuk digital yang memiliki QR Code.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah mengatakan, warga akan menerima e-KTP dalam bentuk digital di ponsel masing-masing.
"KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP (handphone) penduduk," kata Zudan dalam keterangannya, dikutip Kompas.com, Kamis (6/1/2022).
Ia mengungkapkan, pada 2021, uji coba baru dilakukan di 50 kabupaten/kota di Indonesia.
Zudan mengatakan, e-KTP digital akan melekat pada ponsel masing-masing warga. Jika perangkat ponsel hilang, warga dapat meminta ke Dukcapil setempat untuk mengirimkan e-KTP digital ke perangkat yang baru.
"Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. KTP-el-nya didigitalkan dalam HP dan ada QR Code-nya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke Dukcapil dikirim ke nomor HP yang baru," ujar dia.
Menurut Zudan, salah satu tujuan identitas digital yaitu untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.
Selain itu, juga mengamankan kepemilikan identitas digital melalui sistem autentifikasi untuk mencegah pemalsuan data.
Bagaimana cara mengurus dan membuat e-KTP?
KTP merupakan tanda pengenal yang harus dimiliki oleh warga negara yang sudah memenuhi syarat.