Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cassandra Angelie

Terungkap Alasan Polda Metro Jaya Tak Bisa Tahan Pelanggan Cassandra Angelie, Benarkah Pejabat?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan, pelanggan Cassandra Angelie tidak dapat dijerat pidana.

Editor: Ansar
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Cassandra Angelie. (Instagram @cassangeliee) 

Ia mengatakan bahwa Cassandra sudah lima kali melayani pria hidung belang dan kelimanya tak ada yang berasal dari kalangan pejabat.

"CA baru lima kali melayani pria dan itu tidak ada dari kalangan pejabat," beber Zulpan.

Ketika ditanya kemungkinan akan membuka identitas jika memang benar pelanggannya adalah pejabat, Zulpan dengan tegas mengatakan dirinya tak ingin berandai-andai.

"Kami tidak ingin berandai-andai, kami hanya ingin bicara sesuai faktanya saja," tuturnya.

Namun, E Zulpan mengatakan bahwa pria yang dalam perkara ini sebagai pelanggan tak bisa dikenakan pasal apapun.

Ilustrasi prostitusi online - Seorang gadis remaja dijual pacarnya hanya untuk membayar kos.
Ilustrasi prostitusi online - Seorang gadis remaja dijual pacarnya hanya untuk membayar kos. (Tribun Manado)

Mengapa Pelanggan yang Ditangkap Bersama Cassandra Angelie Tak Ditahan?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan berikan penjelasan soal keputusa polisi tak mengamankan pelanggan Cassandra Angelie.

Sebelumnya Komnas Perempuan mendesak dan meminta polisi agar pelanggan Cassandra juga dikenakan pidana.

Namun, Zulpan mengatakan proses hukum terkait kasus yang menjerat Cassandra Angelie sudah dilakukan secara proposional.

"Terkait pernyataan dari Komnas Perempuan yang meminta agar penyidik dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk juga melakukan langkah hukum terhadap pria ataupun pelanggan daripada artis CA tersebut. Bisa saya sampaikan bahwa terkait dalam hal ini pendapat Komnas Perempuan tersebut walaupun maksud dan tujuannya baik, ini harus diletakkan secara proposional," kata Kombes Pol E. Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/1/2022).

Cassandra Angelie, pemain sinetron
Cassandra Angelie, pemain sinetron "Ikatan Cinta". (Instagram @cassangeliee)

Zulpan mengatakan tindakan yang dilakukan oleh pria hidung belang bersama Cassandra adalah sifafnya personal.

Dalam kasus tersebut, polisi hanya memperkarakan terkait pihak yang menjajakan dan menawarkan tindak prostitusi.

"Kenapa yang dilakukan oleh artis CA dengan konsumennya adalah suatu hal yang bersifat personal, di mana di dalam hukum hal ini tidak bisa kita masuki wilayah yang sifatnya private," kata Zulpan.

"Jadi yang berperan aktif dan penting di sini adalah orang yang mempromosikan, sementara pembeli atau pelanggan adalah pasif, ini sama dengan nasalah CA, mohon maaf harus dikatakan seperti PSK, ia dijajakan secara online lalu ada pelanggan yang memesan," jelas Zulpan.

Ia mengatakan bahwa pelanggan atau pria hidung belang yang digerebek bersama Cassandra Angelie, tidak bisa digolongkan sebagai bagian dari PSK.

"Ini tidak bisa disebut bahwa pelanggannya bagian dari PSK," terangnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved